Akun Pembelajaran untuk mengakses berbagai macam aplikasi pembelajaran

Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik

Tujuan Pembuatan Akun Pembelajaran

Akun Pembelajaran bertujuan untuk:

  1. Mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah di masa pandemi
  2. Mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi

Sasaran untuk akun Pembelajaran yaitu meliputi Peserta didik, Guru (pendidik) dan Tenaga Kependidikan, untuk lebih jelas tentang akun Pembelajaran yang bisa digunakan yaitu

Akun Pembelajaran dapat digunakan oleh:

1. Peserta didik: 

  • SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6
  • SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9
  • SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12
  • SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13
  • SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12

2. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

3. Tenaga kependidikan yaitu Kepala Satuan Pendidikan dan operator

Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dan akan tersinkron dengan Akun Google Anda sendiri. Untuk apa di buat seperti itu dalam bentuk Akun Google?

Mengapa dibuat dalam bentuk akun Google?

  1. Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke aplikasi-aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik
  2. Pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya (Gratis)
  3. Penggunaan aplikasi-aplikasi pembelajaran G Suite for Education bebas biaya
  4. Sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi
  5. Akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Kemendikbud, serta berbagai aplikasi pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google

Jenis aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran

  • Pos elektronik (e-mail)
  • Penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik
  • Pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik
  • Penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik
  • Pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronis maupun asinkronis
  • Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran

Daftar lengkap aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id

Cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran

  1. Operator Satuan Pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id
  2. Setelah masuk laman tersebut, Operator Satuan Pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan
  3. Operator Satuan Pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan
  4. Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com
  5. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran

Note:

Penggunaan Akun Pembelajaran Bersifat Opsional, Karena dalam hal Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis, Jadi Aktifkan Akun Anda Segera untuk Kemudahan dalam Proses Pembelajan di Sekolah

Saran Kemendikbud

  • Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke pendidik dan peserta didik
  • Akun Pembelajaran akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud
  • Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran

Keamanan Akun Pembelajaran

Keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap:

  • Kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran
  • Kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran

Kemendikbud melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan Kementerian atau Lembaga terkait.