Pengertian dan Ruang Lingkup Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah sebuah konsep kurikulum yang diperkenalkan di Indonesia dengan tujuan memberikan kebebasan lebih kepada guru dan sekolah dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka mengacu pada kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu tingkat pendidikan.

Pengertian dan Ruang Lingkup Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi pada PAUD. Untuk pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran.

Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) adalah hasil akhir yang diharapkan dari proses pembelajaran, berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang dikuasai oleh peserta didik. CP menggambarkan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu tahap pendidikan. CP merupakan gambaran dari apa yang diharapkan peserta didik mampu lakukan, pahami, dan nilai setelah mengikuti proses pembelajaran.

Ruang lingkup Capaian Pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka mencakup berbagai aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik. Ruang lingkup CP dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan yang dimaksud, misalnya tingkat pendidikan dasar, menengah, atau tinggi. Secara umum, ruang lingkup CP mencakup:

Pengetahuan: Penguasaan informasi dan konsep-konsep tertentu dalam berbagai disiplin ilmu seperti matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, bahasa, seni, dan lain sebagainya.

Keterampilan: Kemampuan peserta didik untuk menerapkan pengetahuan dan konsep-konsep yang dipelajari dalam situasi nyata. Keterampilan ini meliputi keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, dan keterampilan praktis lainnya.

Sikap: Pembentukan sikap positif, moral, dan etika dalam diri peserta didik. Sikap mencakup nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, kerja sama, tanggung jawab, dan kesadaran lingkungan.

Nilai: Pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya, agama, sosial, dan kemanusiaan yang menjadi bagian dari identitas nasional.

Ruang lingkup CP juga dapat mencakup aspek lain yang relevan dengan tujuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik, seperti pengembangan kepribadian, kemandirian, dan kesiapan untuk kehidupan bermasyarakat.

Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki kebebasan untuk merancang pembelajaran sesuai dengan ruang lingkup CP yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan guru untuk mengintegrasikan konten pembelajaran dengan kebutuhan, minat, dan perkembangan peserta didik secara lebih fleksibel.