Desain dan Kemasan Produk

A. Desain Produk

Desain produk dapat didefinisikan sebagai generasi ide, pengembangan produk konsep, pengujian dan pelaksanaan manufaktur (objek fisik) atau jasa. Desainer produk konsep dan mengevaluasi ide-ide, membuat mereka nyata melalui produk dalam pendekatan yang lebih sistematis. Peran seorang desainer produk, meliputi berbagai karakteristik manajer pemasaran, manajer produk, industri dan desain insinyur perancang.

Proses desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetik dan berbagai macam aspek lainnya, yang biasanya datanya didapatkan dari riset pemikiran, brainstroming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul istilah “perancangan proses”.

Secara umum proses desain suatu produk harus memperhatikan faktor-faktor berikut:

a. Innovative
b. Makes a product usefull
c. Aesthetic
d. Makes a product understandable
e. Unobtrusive
f. Honest
g. Long lasting
h. Thorough
i. Anvironmentally friendly
j. As little design as possible

Desain kemasan perlu diciptakan agar memiliki nilai estetika tinggi. Karena itu diperlukan perencanaan yang baik dalam hal ukuran dan bentuk sehingga efisien dalam proses pengepakan, distribusi dan penyajian. Desain kemasan hendaknya mampu menumbuhkan kepercayaan dan memengaruhi calon konsumen untuk menjatuhkan pilihan tergadap bahan yang dikemas.

Inti dari desain terletak pada pengembangan konsep. Crawford mengemukakan bahwa konsep desain adalah kombinasi antara lisan, tulisan dan atau bentuk prototipe yang akan dilakukan perbaikan dan bagaimana pelanggan menunjukan keuntungan/kerugiannya.

Bagian penting ide/perencanaan produk yang akan ditingkatkan dengan kondisi konsep, meliputi :

1. Bentuk, hal ini merupakan bentuk fisik suatu produk itu sendiri, material penyusunnya dan sebagainya.

2. Teknologi, termasuk di dalamnya prinsip, teknik, perlengkapan, mekanika. Kebijakan dan seterusnya yang dapat digunakan untuk menciptakan/mencapai produk yang dimaksud.

3. Keuntungan, nilai keuntungan yang diharapkan pelanggan dari produk tersebut.

Bagian besar dari biaya dan mutu jasa didefinisikan pada tahap desain yang menurunkan biaya dan meningkatkan mutu produk.

  • Pendekatan pertama, desain produk sedemikian rupa sehingga penyesuaian produk dengan keinginan konsumen yang dapat dilakukan belakangan.
  • Pendekatan kedua, membuat modul produk agar penyesuaian dilakukan dengan cara membolak balik modul tersebut.
  • Pendekatan ketiga, mendesain produk dengan membagi jasa menjadi bagian-bagian kecil dan mengidentifikasikan menjadi bagian yang bisa diotomatisasikan atau dikurangi interaksinya dengan konsumen.
  • Pendekatan keempat, memfokuskan desain pada titik-titik terkesan (moment of truth): saat yang menunjukan kesan mendalam yang bisa meningkatkan atau mengurangi harapan konsumen.

Dalam membuat sebuah desain produk, seorang wirausaha perlu memerhatikan hal-hal berikut:

a. Selera masyarakat yang selalu berubah setiap saat, oleh karenanya kita harus peka dan responsif serta tanggap akan perubahan selera masyarakat.

b. Perminataan pasar, seorang wirausahawanpun harus mampu melihat perminataan yang ada jangan sampai kita memproduksi diatas permintaan atau dibawah permintaan karena akan mengecewakan konsumen sehingga beralih ke produk konsumen.

c. Kegunaan atau manfaat yang ditawarkan oleh produk kita seperti apa saja.

d. Kemudahan atau kepraktisan penggunaan produk yang dihasilkan juga harus diperhatikan jangan sampai konsumen menjadi pusing ketika menggunakan produk, jadi lebih bagusnya sambil dijelaskan oleh cara pemakaiannya.

e. Harga penawaran jangan sampai salah perhitungannya agar memberikan keuntungan sekaligus konsumen merasa puas dengan harga yang ditawarkan.

f. Pasar yang akan dimasuki juga turut menjadi prihatin agar jangan sampai merugikan karena segmentasi pasar mutlak diperlukan agar tepat sasaran dalam penjualannya.

B. Kemasan Produk

1. Pengertian Kemasan Produk

Pengemasan produk merupakan bagian penting meksipun terkadang untuk produk-produk tertentu tidak memerlukan kemasan, seperti patung, meja, kursi dan produk lainnya. Pengemasan produk mengandung arti cara membungkus/mengemas suatu produk agar tahan lama, tidak cepat rusak, tidak mudah kotor, lebih bagus dan aman serta lebih menarik konsumen agar mau membeli.

Pengemasan produk dilakukan agar konsumen tertarik dan mau membelinya, oleh karenanya harus memperhatikan hal-hal berikut:

a. Bentuk dan model, artinya kemasan harus bisa menyesuaikan dengan bentuk produknya itu sendiri serta harus memperlihatkan ciri khas dari produk tersebut.

b. Ukuran dari produk harus diperhatikan jangan sampai ukuran kemasannya terlalu kecil atau terlalu besar, tetapi juga sampai terlalu ketat karena bisa merusak produknya.

c. Daya tahan kemasannya, karena produk tertentu memerlukan kemasan khusus agar daya tahan produknya lebih lama.

d. Bahan kemasan juga harus sesuai dengan produknya agar tidak cepat rusak baik ke produk maupun ke bungkus kemasannya.

e. Pelabelan dan pemberian merek dalam kemasan juga harus menyesuaikan agar terlihat menarik dan pas dalam kemasannya.

Desain kemasan agar menarik harus dirancang dan dibuat sebaik mungkin. Adapun dalam merancang atau merencanakan pembuatan suatu kemasan sebaiknya kita memperhatikan hal-hal berikut:

a. Kesesuaian Produk dengan Bahan Pengemasnya

Maksudnya adalah dalam menentukan desain bahan pengemas kita harus mempertimbangkan produk yang dimiliki. Jika produk berbentuk cairan, seperti jus atau sirup, kita bisa memilih desain bahan pengemas seperti botol atau gelas plastik. Jika produk berupa makanan kering, seperti keripik, kerupuk, atau yang lainnya kita bisa menggunakan Plastik transparan atau kemasan lainnya. Plastik dapat digunakan sebagai kemasan primer sekaligus dengan labelnya, juga bisa dimasukan kedalam kemasan lain seperti dus kertas sebagai kemasan sekunder.

b. Ukuran Kemasan dan Ketebalan Bahan Kemasan

Ukuran kemasan berkaitan dengan banyak sedikitnya isi yang diinginkan, sedangkan ketebalan berkaitan dengan keawetan dari produk yang ada di dalamnya. Jika produknya ringan, seperti kerupuk sebaiknya kemasan dibuat dalam ukuran relatif besar.

c. Bentuk Kemasan

Agar kemasan menarik bentuk pengemas bisa dirancang dalam bentuk yang unik bergantung dari kreativitas perancangannya. Misalnya, kemasan dus kertas bisa dibuat seperti tabung, kubus, balok, trapesium atau bentuk-bentuk lainnya.

2. Fungsi Kemasan Produk

Secara umum, fungsi kemasan adalah sebagai bahan pelindung atau pengaman produk dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat mempercepat terjadinya kerusakan pada makanan di dalamnya. Namun demikian, kemasan masih memiliki fungsi-fungsi atau kegunaan lain yang tidak kalah pentingnya, seperti mempermudah distribusi atau pengontrolan produk. Bahkan saat ini ada fungsi yang sangat penting, yaitu kemasna sebagai media atau sarana informasi dan promosi dari produk yang ditawarkan. Selain itu fungsi kemasan yang lain diantaranya:

1) Sebagai wadah, perantara produk selama pendistribusian dari produsen ke konsumen

2) Sebagai pelindung, kemasan diharapkan dapat melindungi produk yang ada didalamnya dari berbagai faktor penyebab kerusakan, baik yang disebabkan oleh faktor biologi, kimia maupun fisika.

3) Memudahkan pengiriman dan pendistribusian, dengan pengemasan yang baik suatu produk akan lebih mudah didistribusikan.

4) Memudahkan penyimpanan, suatu produk yang telah dikemas dengan baik akan lebih mudah untuk disimpan.

5) Memudahkan penghitungan, dengan pengemasan jumlah atau kuantitas produk lebih mudah dihitung.

6) Sebagai penarik konsumen dengan pengemasan yang unik akan memberikan nilai tambah terhadap produknya.

7) Saran informasi dan promosi.

Pengemasan adalah suatu proses pembungkusan, pewadahan atau pengepakan suatu produk


3. Klasifikasi Kemasan Produk

Menurut julianti dan Nurminah (2006). Kemasan dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa hal atau beberapa cara, yaitu :

a. Kemasan Berdasarkan Frekuensi Pemakaian

1) Kemasan sekali pakai (disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai, seperti kemasan produk instant, permen.

2) Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip), biasanya dikembalikan ke produsen, contoh : botol minuman, botol kecap, botol sirup

3) Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen (semi disposable), tetapi digunakan untuk kepentingan lain oleh konsumen, misalnya botol untuk tempat air minum dirumah, kaleng susu untuk tempat gula, kaleng biscuit untuk tempat kerupuk,wadah jam untuk merica, dan lain-lain.

b. Kemasan Berdasarkan Struktur Sistem Kemas (Kontak Produk dengan Kemasan)

1) Kemasan primer, yaitu kemasan yang langsung bersentuhan dengan produk yang dibungkusnya

2) Kemasan sekunder, yang tidak bersentuhan langsung dengan produknya akan tetapi membungkus produk yang telah dikemas dengan kemasan primer

3) Kemasan tersier dan kuartener, yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer atau sekunder

c. Kemasan Berdasarkan Sifat Kekauan Bahan Kemasan

1) Kemasan fleksibel, yaitu bahan kemasan yang mudah dilenturkan tanpa adanya retak atau patah. Misalnya plastik, kertas dan foil.

2) Kemasan kaku, yaitu bahan kemas yang bersifat keras, kaku, tidak tahan lenturan, patah jika dibengkokkan relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan logam.

3) Kemasan semi kaku/semi fleksibel, yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik (susu, kecap, saus), dan wadah bahan yang berbentuk pasta.

d. Kemasan Berdasarkan Sifat Perlindungan terhadap Lingkungan

1) Kemasan hermetis (tahan uap dan gas), yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga selama masih hermetis wadah ini tidak dapat dilalui oleh bakteri, kapang, ragi dan debu. Misalnya kaleng, botol gelas yang ditutup secara hermetis.

2) Kemasan tahan cahaya, yaitu wadah yang tidak bersifat transparan, misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi.

3) Kemasan tahan suhu tinggi, yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.

e. Kemasan Berdasarkan Tingkat Kesiapan Pakai (Perakitan)

1) Wadah siap pakai, yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna. Contoh : botol, wadah kaleng dan sebagainya.

2) Wadah siap dirakit/wadah lipatan, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk lembaran (flat) dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.

4. Syarat Kemasan Produk

Dalam menyusun kemasan, wirausaha harus memerhatikan hal-hal yang berkaitan dengan produknya, dengan kata lain secara singkat syarat kemasan yang baik diantaranya :

a. Kuat / aman (untuk produk maupun konsumen)
b. Terlihat menarik (eye catching)
c. Praktis (mudah dibuka/dibawa)
d. Dari bahan yang mudah didapat (utamanya yang bisa didaur ulang)
e. Memiliki nilai lebih baik (unik, artistic, berfungsi ganda)
f. Murah (tidak membebani biaya produksi)

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79/Menkes/Per/II/1978 tentang Label dan Periklanan Makanan, pada label atau etiket kemasan khususnya untuk makanan dan minuman sekurang-kurangnya dicantumkan hal-hal berikut:

a. Nama makanan dan/merek dagang
b. Komposisi/kandungan bahan, kecuali untuk makanan yang cukup diketahui komposisinya secara umum
c. Isi netto
d. Nama dan alamat perusahaan yang memproduksi atau mengedarkan
e. Nomor pendaftaran (SP atau MD)
f. Kode produksi, tanggal kadaluarsa dan label halal.

5. Merancang Kemasan Produk

a. Label tidak boleh menyesatkan
b. Memuat informasi yang diperlukan

Hal-hal yang seharusnya ada atau tercantum dalam label produk makanan :

1) Nama Produk
2) Cap/Trade Mark jika ada
3) Komposisi/daftar bahan yang digunakan
4) Netto atau volume bersih
5) Nama pihak produksi
6) Distributor atau pihak yang mengedarkan jika ada
7) Nomor Registraso Dinas Kesehatan
8) Kode Produksi
9) Keterangan kadaluarsa

Menurut Julianti dan Nurminah (2006), keterangan kadaluarsa dapat ditulis :

  • Best before date : produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi beberapa setelah tanggal yang tercantum terlewati.
  • Use by date : produk tidak dapat dikonsumsi, karena berbahaya bagi kesehatan manusia (produk yang sangat mudah rusak oleh mikroba) setelah tanggal yang tercantum terlewati.

6. Unsur yang Diperhatikan dalam Kemasan Produk

a. Target market

Kemasan produk yang ditujukan untuk anak-anak, anak muda, dan orang tua, pasti jauh berbeda. Dengan mengenali target market yang akan disasar, Anda akan mengetahui desain kemasan yang sesuai untuk masing-masing kalangan usia. Model dan jenis kemasan yang tidak sesuai dengan target market yang dituju membuat penjualan produk menjadi kurang maksimal.

b. Ergonomis

Produk yang menarik mata, dengan warna dan desain yang unik, akan menarik bagi konsumen. Kemasan juga harus memunculkan nilai ergonomis (kenyamanan) yang menonjolkan kenyamanan untuk konsumen maupun penjualnya.

c. Ciri khas

Memilih desain kemasan yang berbeda dan unik, bentuk kemasan yang unik dan berbeda bisa membuat pelanggan jadi selalu ingat, bahkan menjadikan produk tersebut ikon dari produk sejenisnya.

d. Ukuran

Menyesuaikan ukuran produk yang dijual dengan kemasan produk, hindari kemasan yang terlalu besar atau terlalu kecil agar produk tidak rusak.

e. Special pack

Membedakan suatu kemasan produk ketika ada suatu momen atau acara tertentu. Misalnya saat momen hari raya, tidak ada salahnya untuk memberikan special pack dengan warna, desain, sampai penawaran promo yang menarik.

7. Standar Desain dan Kemasan Produk yang Berlaku

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Badan Standarisasi Nasional (BSN), yaitu badan yang membantu presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standarisasi dalam menyelenggarakan perundang-undangan uang berlaku. (PP nomor 102 tahun 2000).