Mata kuliah pengembangan perangkat pembelajaran dimaksudkan untuk menyiapkan perangkat pembelajaran secara lengkap sesuai dengan mata pelajaran/bidang keahlian mahasiswa dan menerapkan perangkat pembelajaran tersebut pada salah satu pertemuan new model peer teaching. Untuk itu dosen perlu memastikan semua KD/Tema disusun perangkat pembelajarannya dengan cara membagi KD/Tema kepada mahasiswa.
Mata kuliah ini memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan perangkat pembelajaran hasil tahap pendalaman materi keprofesian, pedagogi, dan bidang studi yang akan menghasilkan produk:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- bahan ajar
- media pembelajaran
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), dan
- alat evaluasi pembelajaran.
Selain itu mahasiswa juga mengkritisi video praktik pembelajaran yang telah disediakan oleh bidang studi di masing-masing LPTK atau mahasiswa bisa menelusuri di internet. Hasil dari mengkritisi video praktik pembelajaran digunakan sebagai bahan masukan untuk memperkaya perangkat pembelajaran yang dikembangkan.
Mata kuliah ini memiliki beban belajar 12 sks dengan kategori seminar/lokakarya, setara dengan 16 kali pertemuan x 2 sks x 100 menit. Kegiatan ini dilakukan secara daring baik sinkronus maupun asinkonus melalui LMS. Di samping itu, mahasiswa melakukan aktivitas penyelesaian tugas dan belajar mandiri setara dengan 16 kali pertemuan x 12 sks x 70 menit. Kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran berlangsung selama 9 minggu. Penetapan beban belajar pengembangan perangkat sebesar 12 sks didasarkan pada pertimbangan: mengembangkan 3 (tiga) perangkat pembelajaran, variasi aktivitas dosen, guru pamong, dan mahasiswa, serta intensitas waktu yang dibutuhkan dalam pengembangan perangkat pembelajaran baik di sekolah maupun di kampus.
Masing-masing LPTK diberikan keleluasaan dalam mengatur jadwal lokakarya dengan tetap memperhatikan bobot dari beban belajar sesuai pasal 19 ayat (2) Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Namun LPTK dapat melakukan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan lokakarya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan lokakarya dan kualitas produk lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, tanpa mengurangi standar dari beban belajar tersebut.
Tujuan Pengembangan Perangkat Pembelajaran
- Mahasiswa memiliki kemampuan mengidentifikasi karakterisitik sosio kultural, keberagaman siswa,dan permasalahan dalam pembelajaran di kelas.
- Mahasiswa memiliki kemampuan dalam mengembangkan perangkat pembelajaran yang mendidik dengan pendekatan TPACK, memanfatkan sumber belajar berbasis ICT, dan berorientasi pada HOTS, baik untuk pembelajaran luring maupun daring.
- Mahasiswa memiliki kemampuan melakukan peer reviu perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran.
- Mahasiswa mampu menerapkan pembelajaran yang mendidik melalui pelaksanaan new model peerteaching.
- Mahasiswa memiliki kemampuan dalam mengidentifikasikan permasalahan pembelajaran untuk merencanakan kegiatan penelitian tindakan kelas.
- Mahasiswa memiliki kemampuan melakukan refleksi terhadap kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran untuk melihat kekurangan dan kelebihannya.
- Mahasiswa mampu menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk persiapan pelaksanaan PPL.
Aktivitas Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Pengembangan perangkat pembelajaran, dilakukan melalui Aktivitas berikut.
- Menyusun instrument observasi dan pedoman wawancara
- Observasi ke sekolah mitra (termasuk sit in di dalam proses pembelajaran)
- Mengidentifikasi aspek kompetensi kurikulum di sekolah
- Pemaparan hasil observasi dan indentifikasi aspek kompetensi kurikulum (diskusi dan refleksi)
- Mengkritisi video praktik pembelajaran
- Menyusun perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, media, LKPD, dan alat evaluasi berdasarkan hasil observasi dan hasil mengkritisi video praktik pembelajaran, dengan langkah-langkah berikut: a) Analisis SKL, KI, dan KD, b) Merumuskan IPK dan tujuan pembelajaran, c) Memilih dan menetapkan jenis kegiatan, metode, media dan alat pembelajaran, d) Memilih dan mengembangkan bahan ajar, e) Menentukan dan membuat alat evaluasi yang sesuai
- Memvalidasi perangkat pembelajaran di sekolah
- Identifikasi permasalahan dalam pembelajaran untuk rancangan PTK
- Penyusunan proposal PTK (pemecahan masalah pembelajaran di integrasikan ke dalam perangkat pembelajaran)
- Presentasi masing-masing mahasiswa (Peer reviu perangkat pembelajaran)
- Revisi perangkat pembelajaran
- Menyiapkan paparan untuk new model peerteaching
- Melaksanakan new model peerteaching
- Refleksi kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran
- Finalisasi perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, media, LKPD, dan evaluasi)
- Editing video new model peerteaching
- Menyusun RTL untuk persiapan PPL
- Mengikuti uji komprehensif sebagai persyaratan PPL. Uji komprehensif dilakukan dalam bentuk ujian lisan, dengan materi ujian mencakup konten/materi, strategi pembelajaran, media, asesmen dari satu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang diambil secara acak oleh dosen dari 3 RPP yang telah disiapkan oleh mahasiswa.
Proses Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran Reflektif divisualisasikan seperti Gambar dibawah ini:
Proses Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran Reflektif |
LPTK dapat melaksanakan alternatif kegiatan lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran seperti pada gambar dibawah. Dengan demikian LPTK dapat mengembangkan atau melakukan improvisasi aktivitas dalam pengembangan perangkat pembelajaran, tanpa mengurangi tujuan akhir tahap pengembangan perangkat pembelajaran.
Alternatif kegiatan Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran |
Pada saat mahasiswa melakukan observasi ke sekolah, selain melakukan mengumpulkan data karakteristik sosio kultural dan keberagaman siswa sekaligus diharapkan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pembelajaran yang akan dapat dijadikan rususam masalah dalam rencana penelitian tindakan kelas.
Aktivitas pembelajaran lokakarya didampingi oleh dosen dan guru pamong selama kegiatan lokakarya. Kegiatan pembelajaran lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran untuk satu rombel PPG Prajab dbagi menjadi 3 (tiga) kelompok, sehingga diperlukan dosen dan guru pamong untuk setiap kelompok 1 (satu) dosen dan 1 (satu) guru pamong, secara keseluruh jumlah dosen dan guru pamong sebanyak 3 dosen dan 3 guru pamong.
Produk Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Setelah selesai pelaksanaan lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, mahasiswa menghasilkan:
- 3 (tiga) Perangkat pembelajaran yang masing-masing terdiri dari RPP, bahan ajar, media pembelajaran, LKPD, dan instrumen evaluasi dari salah satu mata pelajaran sesuai bidang studinya.
- Video rekaman hasil new model peer teaching yang sudah di padatkan menjadi 5-7 menit.
- Proposal PTK (form M3.3B/LK.3.3B)
- Rencana Tindak lanjut (form M3.5/LK.3.5)