Pembukaan Formasi Baru Kontrak Kerja Individu (KKI) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2023

Pembukaan Formasi Baru Kontrak Kerja Individu (KKI) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2023.

Ketentuan syarat dan mekanisme pelamar Kontrak Kerja Individu (KKI) Tahun 2023 merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: e-0087 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Kontrak Kerja Individu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara di Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2023.

Ketersediaan formasi baru Kontrak Kerja Individu (KKI) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023 didasarkan pada analisis jabatan, analisis kebutuhan dan ketersediaan anggaran Kontrak Kerja Individu (KKI) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2023.

Formasi Baru KKI Pendidik dan Tendik dapat di Download disini