Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Asesmen dan Laporan Pembelajaran

Prinsip Pembelajaran

Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran sebagai berikut:
  • pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
  • pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
  • proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
  • pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
  • pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Asesmen dan Laporan Pembelajaran

Prinsip Asesmen

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Prinsip asesmen sebagai berikut:
  • asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
  • asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
  • asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya; 
  • laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
  • hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik

Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakah salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka. 

Pertama, guru melakukan asesmen terhadap level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru selanjutnya memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya. Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya. 

Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.

Guru di kelas dapat menggunakan Asesmen Kompetensi Minumum (AKM) Kelas sebagai alat bantu untuk mendiagnosa hasil belajar setiap individu murid. Tujuannya adalah untuk merancang pembelajaran yang menyesuaikan tingkat kompetensi murid (teaching at the right level).

Laporan Hasil Belajar (Rapor)

Laporan hasil belajar merupakan laporan keseluruhan dari proses dan akhir pembelajaran. Laporan hasil belajar merupakan hasil dari analisis pendidik terhadap perkembangan belajar peserta didik. Laporan hasil belajar biasanya diberikan di akhir semester dan akhir tahun ajaran.

Sekolah menentukan format laporan hasil belajar sesuai dengan kebutuhan, fungsi, nilai dan budaya masing-masing sekolah.