Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Fokus utama mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah mempersiapkan peserta didikselaku peserta didik untuk dapat berperan sebagai warga negara yang baik, yaitu warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter serta setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia dengan merefleksikannya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, PPKn dapat mengembangkan kemampuan peserta didik untuk dapat:
  1. berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan
  2. berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  3. berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama; dan
  4. berinteraksi dengan bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi
Berkaitan dengan hal tersebut, Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 4 ini ditulis untuk mewujudkan pembentukan warga negara yang baik melalui proses pembelajaran di sekolah.

Selain itu, Materi Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanaman nilai dan moral dalam mengadapi era globalisasi, sehingga identitas kebangsaan dan kepribadian Indonesia tetap melekat dalam diri Peserta didik Khususnya Siswa Kelas 4 SD.

Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Pada unit pembelajaran pertama ini guru dapat menggali kompetensi peserta didik dalam memahami pembelajaran mengenai hal berikut ini:
1. Sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya, serta menghargai kebinekaan.
2. Makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya.
3. Contoh sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila.

Pada unit pembelajaran 2 ini, guru dapat menggali kompetensi peserta didik dalam memahami materi pembelajaran mengenai hal berikut.
1. Bentuk norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari
2. Hak dan kewajiban sebagai peserta didik dan anggota keluarga
3. Tata cara menyampaikan pendapat secara sistematis
4. Musyawarah di lingkungan sekitar

Pada unit pembelajaran ketiga ini guru membantu meningkatkan pemahaman dalam mencapai kompetensi peserta didik terkait materi pembelajaran berikut ini.
1. Identifikasi keragaman budaya di lingkungan sekitar.
2. Menghargai keragaman budaya pada suatu lingkungan
3. Memahami contoh perilaku menghargai keberagaman budaya.
4. Sikap dan perilaku yang menjaga dan merusak kebhinnekaan.

Pada unit pembelajaran empat, guru dapat menggali kompetensi peserta didik dalam memahami materi pembelajaran berikut ini:
1. Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Faktor-faktor yang dapat memperkuat Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Arti penting Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Contoh sikap dan perilaku yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Contoh sikap dan perilaku yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Sikap bangga sebagai bangsa Indonesia.

Pada unit pembelajaran kelima ini guru membantu peserta didik untuk meningkatkan kompetensi agar dapat memahami materi pembelajaran sebagai berikut:
1. Membangun tim dan mengelola gotong royong untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang ditentukan.
2. Saling membantu satu sama lainnya untuk memenuhi kebutuhan baik secara individual maupun kolektif.
3. Kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik.
4. Memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan.