Alur Pendataan Non ASN Tahun 2022

Alur Pendataan Non ASN Tahun 2022

Alur Proses Instansi

Admin/Operator Instansi mendaftarkan Tenaga Non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan Pendataan tenaga Non ASN berdasarkan peraturan

Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga Non ASN Sampai batas waktu yang ditentukan Instansi wajib melakukan Finalisai

Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil AKhir pendataan tenaga Non ASN

Tenaga Non ASN

Setelah Didaftarkan oleh Instansi, Tenaga Non ASN dapat membuat Akun Pendataan Non ASN

Lalu melakukan Registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan menlengkapi Riwayat Kerja Tenaga Non ASN masing-masing

Tenaga Non ASN dapat mencetak hasil Resume berupa Kartu Pendataan Non ASN

Proses melengkapi Riwayat oleh Tenaga Non ASN, akan berhenti/Selesai ketika Instansi menyatakan Finalisasi

Buat Akun Alur User THK II dan Pengawai Non ASN

Buat Akun Alur User THK II dan Pengawai Non ASN

Login Alur User THK II dan Pengawai Non ASN

Login Alur User THK II dan Pengawai Non ASN

👉 Informasi Lainnya Tentang PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022