Di Buka !!! Bigini Cara Daftar Menjadi Calon PPPK Guru

Seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021 segera di buka, kesempatan untuk menjadi Calon PPPK guru tahun 2021 segera terwujud.

Di Buka !!! Bigini Cara Daftar Menjadi Calon PPPK Guru


Daftarkan diri Anda untuk menjadi PPPK Guru di tahun 2021 ini, Bagaimana ALur atau Sistem dalam mendaftar PPPK Guru, Simak Lengkap di bawah ini.

Alur Sistem Seleksi Calon ASN

1. Daftar Akun

👉 Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

👉 Buat akun SSCASN

👉 Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

👉 Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

👉 Pilih jenis seleksi

👉 Pilih formasi jika kolom formasi kosong

👉 Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)

👉 Unggah dokumen

👉 Cek resume dan akhiri pendaftaran

👉 Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

👉 Panitia memverifikasi data pelamar

👉 Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

👉 Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

👉 Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

👉 Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

👉 Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

👉 Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

👉 Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

👉 Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

👉 Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

👉 Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan