CPNS 2021 Di Buka !!! Bigini Cara Daftar Menjadi CPNS 2021 Terbaru

Bagi Anda yang Ingin ikut tes CPNS 2021? Bersiaplah Mulai dari Sekaraang. Pengumuman Resmi CPNS 2021 akan segera dirilis.

Kabar terbaru Pendaftaran CPNS 2021, bahwa CPNS 2021 yang rencananya dibuka pada 31 Mei 2021 ternyata ditunda, simak informasi selengkapnya berikut dibawah ini.

Kabar terbaru Pendaftaran CPNS 2021, bahwa CPNS 2021 yang rencananya dibuka pada 31 Mei 2021 ternyata ditunda, simak informasi selengkapnya berikut dibawah ini

Sudah sampai dimana tahap yang telah dilakukan panitia? Update terbaru mengenai rilis jadwal resmi bukaan CPNS 2021 yakni Pengumuman Formasi pada 30 Mei 2021 telah di tunda.

Baca Juga : Daftar PPPK Guru Tahun 2021

Namun Sebelum Mendaftar lihat dulu bagaimana Cara Mendaftar CPNS 2021, tentu ada perbedaan pada tahun sebelumnya. Simak dibawah ini.

Cara Daftar Menjadi CPNS 2021 Terbaru

1. Daftar Akun CPNS 2021

👉 Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

👉 Buat akun SSCASN

👉 Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

👉 Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi CPNS 2021

👉 Pilih jenis seleksi

👉 Pilih formasi

👉 Unggah dokumen

👉 Cek resume dan akhiri pendaftaran

👉 Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi CPNS 2021

👉 Panitia memverifikasi data pelamar

👉 Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

👉 Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

👉 Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

👉 Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

👉 Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

👉 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

👉 Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

👉 Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga :