Upaya Peningkatan Perekonomian Berkeadilan Sosial

Ekonomi - Apa itu Kota inklus? Kota inklusif adalah kota yang dalam perkembangan dan pembangunannya melibatkan semua masyarakat yang berbeda latar belakang, karakteristik, status sosial, kondisi, kemampuan, etnik, budaya dan lainnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia dari masa ke masa menghadapi berbagai masalah dan tantangan seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu pembangunan di Indonesia yang menyita perhatian adalah pembangunan perekonomian.

Perekonomian Indonesia saat ini menghadapi tantangan yaitu dengan upaya mengubah pola pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam yang melimpah dan rendahnya upah tenaga kerja.

Pertumbuhan ekonomi inklusif diperlukan untuk pertumbuhan yang tidak hanya menghasilkan peluang ekonomi, tetapi juga memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk turut andil dan mengambil manfaat dari pertumbuhan dan pembangunan ekonomi atas dasar kesetaraan terlepas dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda (Hill, dkk., 2012).

Upaya Peningkatan Perekonomian Berkeadilan Sosial

Di Indonesia pembangunan ekonomi hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata tidak menyertakan pembangunan inklusif atau sosial sehingga menimbulkan persoalan kemiskinan yang dilihat melalui tingginya garis kemiskinan dan angka pengangguran.

Garis kemiskinan di Indonesia pada tahun 2009 tercatat sebesar Rp200.262 per kapita per bulan, dan rata-rata dari garis kemiskinan di perkotaan sebesar Rp222.123 per kapita per bulan, sedang di pedesaan sebesar Rp179.834 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan ini mengalami peningkatan setiap tahun seiring inflasi, sehingga penduduk yang memiliki pendapatan mendekati garis kemiskinan, rentan untuk jatuh miskin apabila terjadi fluktuasi ekonomi, seperti kenaikan harga bahan bakar dan bahan pangan (BPS, 2009).

Tujuan utama pembangunan yang inklusif adalah mengurangi jumlah penduduk miskin melalui kesempatan kerja, akses terhadap kesempatan ekonomi, dan jaringan pengaman sosial. Karena jika dilihat dari sisi pembangunan ekonomi maka akan terlihat jelas bahwa hanya merujuk pada pembangunan di perkotaan. Hal ini menyebabkan terjadi urbanisasi dari desa ke kota.

Selain itu semakin sulitnya ditemukan lapangan kerja karena semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan yang menyebabkan semakin tingginya tingkat persaingan.

Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan mampu memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan sehingga tidak perlu lagi terjadi urbanisasi.

Selain itu, keadilan dalam pembangunan perekonomian juga perlu dirasakan oleh kelompok miskin kota, kelompok berkebutuhan khusus, anak-anak, dan kelompok lainnya. Kelompok tersebut harus didudukkan sebagai elemen penting dalam kehidupan perekonomian kota sehingga kebijakan yang disusun akan mengarah kepada upaya memberikan kesempatan yang sama dalam beraktivitas sehingga meningkatkan dinamika kehidupan kota itu sendiri.

Kesadaran mengenai pentingnya pembangunan inklusif timbul setelah melihat realitas bahwa pembangunan yang telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tidak selalu sepenuhnya dapat dinikmati oleh kelompok miskin di daerah kumuh perkotaan.

Menurut Lenoir (2003), konsep pembangunan inklusif lahir dari komitmen untuk mendorong pertumbuhan dengan melibatkan warga sehingga dalam prosesnya terjadi penyebaran manfaat yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang lebih luas.

Seiring dengan kenaikan jumlah penduduk kota, meningkat pula jumlah penduduk miskin. Mayoritas penduduk Indonesia tinggal di kota-kota besar dan tidak semua penduduk itu mapan secara sosial ekonomi, tetapi mereka memberi sumbangan besar kepada hingar bingar politik kota, pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya urban.

Inilah yang menjadi masalah di Indonesia penduduk yang padat namun lapangan pekerjaan yang belum memadai, di sisi lain kesempatan kerja hanya dimiliki oleh orang-orang ekonomi tinggi dan kurang ruang bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk menikmati segala aspek kehidupan termasuk akses ekonomi yang layak. 

Kelompok penduduk strata sosial rendah pada umumnya akan menyuplai tenaga sebagai pekerja, misal sebagai pekerja rumah tangga, tukang sayur keliling, tukang air, tambal ban, penjaja makanan keliling, dan sebagainya. Berbeda dengan orang yang strata sosialnya tinggi memilih untuk bekerja sebagai manajer dan sebagainya. Pembangunan ekonomi inklusif diharapkan nantinya agar seluruh lapisan masyarakat mendapat kesempatan kerja yang sama tanpa ada perbedaan kedudukan, strata sosial, dan hal-hal lainnya.Sumber