Kewajiban dan Hak TELKOM Indihome Indonesia

Masbabal.Com - TELKOM adalah Badan Usaha Milik Negara yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome. TELKOM mempunyai Kewajiban dan Hak Terhadap PELANGGAN. Apa saja Kewajiban dan Hak TELKOM? simak penjelasan di bawah ini tentang Hak dan Kewajiban TELKOM.

Kewajiban dan Hak TELKOM Indihome Indonesia

Kewajiban TELKOM
1. Menyediakan Layanan IndiHome di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN berdasar Kontrak Berlangganan yang memenuhi ketentuanteknis TELKOM.
2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan IndiHome kepada PELANGGAN.
3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan IndiHome yang disediakan TELKOM, melalui brosur, leaflet, Plasa TELKOM, 147, atau media lainnya.
4. Memberikan jaminan tingkat layanan ( Service Level Guarantee) Layanan IndiHome sesuai dengan ketentuan TELKOM.
5. Memberikan kompensasi kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat layanan ( Service Level Guarantee) Layanan IndiHome tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
6. Menindaklanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan IndiHome di Alamat PELANGGAN mengalami gangguan atau kerusakan.
7. Menindaklanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah tanganan hak, tanggung jawab, dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan IndiHome kepada pihak lain.
8. Menindaklanjuti permintaan PELANGGAN untuk melakukan perubahan layanan (mutasi), penghentian sementara atau pemutusan kontrak berlangganan Layanan IndiHome.

Baca Juga : Tagihan dan Biaya Layanan Indihome

Hak TELKOM
1. Menerima pembayaran tagihan Biaya Layanan IndiHome, sesuai dengan ketentuan TELKOM dan Kontrak Berlangganan.
2. Menerima pembayaran tagihan Layanan IndiHome tepat pada waktunya sesuai ketentuan TELKOM dan Kontrak Berlangganan.
3. Menerima atau mengambil perangkat CPE milik TELKOM yang terinstal atau terpasang di Alamat PELANGGAN untuk Layanan IndiHome, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan IndiHome.
4. Melakukan perubahan layanan (mutasi) dan/atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan nomor sambungan Layanan IndiHome dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan, dan keamanan Layanan IndiHome untuk PELANGGAN.
5. Menolak permintaan Layanan IndiHome yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis TELKOM.
6. Memeriksa instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan layanan IndiHome dapat berfungsi dengan baik.
7. Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan Kontrak Berlangganan. 8. Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan akses internet Layanan IndiHome yang merupakan milik TELKOM.
9. Untuk keperluan peningkatan kualitas layanan IndiHome, mendapatkan izin PELANGGAN untuk dapat memasuki dan memeriksa perangkat CPE di Alamat PELANGGAN.
10. TELKOM berhak melakukan random visit ke Alamat PELANGGAN untuk memastikan ketepatan lokasi instalasi dan penggunaan layanan termasuk untuk melakukan identifikasi potensi jual kembali Layanan IndiHome atau potensi fraud serta penyalahgunaan Layanan IndiHome lainnya.

Larangan bagi TELKOM
TELKOM dilarang melakukan perubahan dalam bentuk apapun terhadap jaringan Layanan IndiHome dan dilarang mengenakan sanksi kepada PELANGGAN kecuali sesuai dengan ketentuan Kontrak Berlangganan.

Pembatasan Tanggung Jawab TELKOM
TELKOM dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang ditanggung oleh PELANGGAN, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan IndiHome, karena:
1. Kerusakan atau gangguan Layanan IndiHome akibat kesalahan atau kelalaian PELANGGAN;
2. Perubahan jaringan akses, perubahan nomor, atau jaringan telekomunikasi TELKOM;
3. Kegagalan interkoneksi jaringan Layanan IndiHome dengan penyelenggara telekomunikasi lain;
4. Kesalahan tagihan akibat dari akses/pemakaian Layanan IndiHome yang disediakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi lain di luar TELKOM;
5. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal TELKOM ( Force Majeure)