Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2026

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2026

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2026. 

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri

A. Jadwal Pelaksanaan
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut

B. Ketentuan Lapor Diri

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir).
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV).
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6.
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
10.Scan NPWP (bagi yang memiliki).
11.Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan).

Untuk PAKTA INTEGRITAS dapat di lihat di sini