Jakarta. kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30
September 2022, perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan
Instansi Pemerintah
Bersama ini disampaikan Pengumuman Nomor
13/SDM.11-PU/04/2022 tentang Hasil Finalisasi Akhir Pendataan Tenaga Non ASN
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Selengkapnya... ( KLIK DI SINI )