Seleksi Kesesuaian / Verifikasi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Seleksi Kesesuaian / Verifikasi

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik: mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :

  • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
  • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
  • Sertifikat Pendidik

- Kompetensi Teknis

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian

- Kinerja

  • Orientasi Pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif Kerja, dan
  • kerja sama

- Pemeriksaan latar belakang

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
  • Intoleransi

3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Jika, pada seleksi ini masih tersedia formasi. Dibuka untuk seleksi selanjutnya

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3


Pelamar Prioritas 2 dan 3
  • THK - II
  • Guru honorer di sekolah negeri (terdaftar di Data Pokok Pendidikan > = 3 tahun)