Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK

Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Selasa (12/9/22).

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si dan diikuti oleh Kepala Daerah serta Kepala BKPSD Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia.

Dalam arahannya di sela-sela memimpin rapat, Menpan-RB mengungkapkan bahwa penerimaan ASN untuk tahun kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 hanya dalam bentuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai surat edaran Menteri PANRB/Nomor 8/1161/M.SM.01.00/ Tanggal 27 Juli 2022.

Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK”, tegas dia.

Jumlah PPPK yang akan diterima pada tahun 2022, lanjut dia, sebanyak 1.035.811 orang yang terdiri dari 93.554 PPPK instansi pusat dan 942.257 yang akan ditempatkan di instansi perangkat daerah.

Prioritas kita, perbanyak untuk perekrutan Guru, sejumlah 45.000 orang untuk pusat dan 758.018 untuk daerah,” sambungnya.

Perihal arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pengadaan ASN, Abdullah Azwar menyebutkan ada empat poin, pertama, pandemii Covid-29 dan penyederhaan birokrasi, kedua, berfokus pada pelayanan dasar (guru dan tenaga), selanjutnya, berfokus pada keberpihakan pada Eks THK-II, dan terakhir gaji dan tunjangan.

“Secara sederhana Presiden Jokowi mengaskan agar birokrasi haruslah berdampak pada pelayanan publik, birokrasi jangan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan tepat,” tutup dia.