Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Pidie Tahun 2024

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Pidie Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.