Soal dan Jawaban Mata Kuliah Ulumul Hadist PDF

Soal dan Jawaban Mata Kuliah Ulumul Hadist PDF


Mata Kuliah  : Ulumul Hadist
Soal dan Jawaban Mata Kuliah Ulumul Hadist

Soal dan Jawaban Mata Kuliah Ulumul Hadist
1. Apakah yang melatarbelakangi terjadinya perbedaan pendapat antara Hadist, Ulama Fiqih dan Ulama Ushul Figh dalam mendefinisikan pengertian Sunnah !

Jawab :

Jika kita memasuki kawasan hukum Islam (fikih), maka kita tidak akan lepas dari terjadinya perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Hal ini disebabkan obyek bahasan fikih biasanya adalah masalah-masalah ijtihadiyah, yaitu masalah yang untuk menen-tukan hukumnya harus dilakukan ijtihad lebih dahulu.

Sebagai contoh, dalam masalah hukum membaca Quran bagi orang yang sedang haid, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengatakan hukumnya tidak boleh, dengan alasan bahwa pada saat sedang haid, manusia dalam keadaan tidak suci dan ada Hadis yang melarangnya. Ada pula yang membolehkannya, dengan alasan tidak ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya.

Contoh lainnya adalah seorang istri yang ditalak tiga oleh suaminya. Istri yang dalam keadaan seperti ini tidak boleh dirujuk oleh suaminya kecuali jika ia telah menikah dengan suami baru dan suaminya yang baru itu telah menceraikannya. Inilah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Quran surat al-Baqarah (2): 230. Yang diperselisihkan adalah apakah istri dan suaminya yang baru itu harus melakukan persetubuhan terlebih dahulu sebelum mereka bercerai. Sebagian besar ulama berpen-dapat bahwa sebelum diceraikan, istri harus disetubuhi dahulu oleh suaminya yang baru. Akan tetapi Sa’ied ibn Musyayyab berpendapat bahwa suami pertama boleh menikah kembali dengan istrinya itu setelah diceraikan oleh suami barunya, walaupun belum disetubuhi. Kedua contoh ini merupakan masalah yang masuk dalam wilayah fikih. Oleh karena itu, dalam menetapkan hukumnya, keduanya tidak luput dari terjadinya perbedaan pendapat.

Faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat dalam fikih sangat banyak, sehingga di antara para ulama terjadi perbedaan argumentasi tentang faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya perbedaan-perbedaan itu dalam fikih. Dalam makalah ini penulis mencoba menggabung argumentasi-argumentasi para ulama tersebut.

Di antara faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat itu adalah:
Perbedaan mengenai sahih dan tidaknya nash.
Perbedaan dalam memahami nash.
Perbedaan dalam menggabungkan dan mengunggulkan nash-nash yang saling bertentangan.
Perbedaan dalam kaidah-kaidah ushul sebagai sumber intinbath.
 Perbedaan dalam perbendaharaan Hadis
Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum

2. Jelaskan pokok-pokok Hadist berikut ini beserta contohnya masing-masing:
Sanad
Matan
Rawi

Jawab :
SANAD
Kata “sanad” menurut bahasa المعتمد artinya yang menjadi sandaran, tempat bersandar, sesuatu yang dapat di pegang atau di percaya . Dikatakan demikian, karena hadis bersandar kepadanya.  Menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al Badru bin Jama’ah dan Al-Thiby mengatakan bahwa sanad adalah:
الاخبار عن طريق المتن

“berita tentang jalan matan”

👉 Selengkapnya Unduh DISINI