Pemahaman Dan Implementasi Sila Persatuan Indonesia Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menjalankan Tugasnya

Pemahaman Dan Implementasi Sila Persatuan Indonesia Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menjalankan Tugasnya

Upaya melaksanakan sila ketiga Pancasila dalam masyarakat plural seperti Indonesia bukanlah sesuatu hal yang mudah. Sejak awal berdirinya Indonesia, agenda membangun bangsa (nation building) merupakan sesuatu yang harus terus menerus dibina, dilakukan dan ditumbuh kembangkan.

Bung Karno misalnya, membangun rasa kebangsaan dengan membangkitkan sentimen nasionalisme yang menggerakkan suatu i’tikad, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat ini adalah satu golongan, satu bangsa.

Dengan demikian, keberadaan Bangsa Indonesia terjadi karena dia memiliki satu nyawa, satu asal akal, yang tumbuh dalam jiwa rakyat sebelumnya yang menjalani satu kesatuan riwayat, yang membangkitkan persatuan karakter dan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu wilayah geopolitik nyata.

Sebagai persenyawaan dari ragam perbedaan suatu bangsa mestinya memiliki karakter tersendiri yang bisa dibedakan dari karakter unsur unsurnya. Selain kehendak hidup bersama, keberadaan bangsa Indonesia juga didukung oleh semangat Gotong Royong.

Pemahaman Dan Implementasi Sila Persatuan Indonesia Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menjalankan Tugasnya

Dengan kegotong Royongan itulah, Negara Indonesia harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, bukan membela atau mendiamkan suatu unsur masyarakat atau bagian tertentu dari teritorial Indonesia. Negara juga diharapkan mampu memberikan kebaikan bersama bagi warganya tanpa memandang siapa dan dari etnis mana, apa agamanya.

Semangat gotong royong juga dapat diperkuat dalam kehidupan masyarakat sipil dan politik dengan terus menerus mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan multikulturalisme yang dapat membangun rasa keadilan dan kebersamaan dilandasi dengan prinsip prinsip kehidupan public yang lebih partisipatif dan non diskriminatif.

Ada dua tujuan nasionalisme yang mau di sasar dari semangat gotong royong, yaitu kedalam dan keluar. Ke dalam, kemajemukan dan keanekaragaman budaya, suku, etnis, agama yang mewarnai kebangsaan Indonesia, tidak boleh dipandang sebagai hal negatif dan menjadi ancaman yang bisa saling menegaskan.

Sebaliknya, hal itu perlu disikapi secara positif sebagai limpahan karunia yang bisa saling memperkaya khazanah budaya dan pengetahuan melalui proses penyerbukan budaya. Keluar, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang memuliakan kemanusiaan universal dengan menjunjung tinggi persaudaraan, perdamaian, dan keadilan antar umat manusia.