Rencana Aksi Praktik Literasi dan Numerasi di Sekolah

Pada rencana aksi literasi dan numerasi di sekolah, tidak hanya dapat terlihat pada mata pelajaran matematika saja, tetapi juga dapat teraktualisasi pada mata pelajaran lain.

Rencana Aksi Praktik Literasi dan Numerasi di Sekolah

1. Gerakan literasi numerasi lintas kurikulum (Numeracy Across Curriculum)

Gerakan literasi numerasi lintas kurikulum (Numeracy Across Curriculum), yaitu pendekatan penerapan numerasi secara konsisten dan menyeluruh di sekolah yang sangat mendukung pengembangan literasi dan numerasi bagi setiap peserta didik.

Literasi dan numerasi lintas kurikulum ini memperkaya pembelajaran mata pelajaran lain dan memberikan kontribusi dalam memperluas pemahaman numerasi. Implementasi ini tidak hanya oleh guru, melainkan juga oleh tenaga kependidikan yang sama-sama memajukan literasi dan numerasi di sekolah, misalnya membuat anggaran untuk kegiatan sekolah yang sudah dilaksanakan secara rutin.

Contoh ke-1:
Membuat laporan budidaya ikan (didalamnya sudah termasuk anggaran pembiayaan serta analisisnya).

Contoh ke-2
Literasi numerasi ini dilakukan oleh guru mata pelajaran PJOK di SD, SMP, SMA dan SMK dengan memperkirakan berapa kalori yang dibakar untuk kegiatan fisik tertentu kepada para peserta didik, begitu juga dengan guru bahasa melalui perbandingan istilah-istilah matematika yang memiliki pengertian yang berbeda dari penggunaan sehari-hari. Dapat juga bahasannya dimulai dengan pengaruh obesitas dan kesehatan fisik.

Contoh ke-3
Guru geografi di SMA pada Materi Dinamika Kependudukan di Indonesia kelas XI IPS semester 2, Peserta didik mengolah data dan informasi (menganalisis) terkait masalah kependudukan di Indonesia dan menyajikan hasil pengolahan data dan informasi terkait masalah kependudukan di Indonesia dilengkapi peta, tabel, grafik, dan/atau gambar.

Contoh guru matematika :
Adanya pemberian tugas atau pekerjaan rumah yang dapat melibatkan orang tua dalam literasi numerasi.

Misalnya untuk SD (adanya pelibatan orang tua): Pada ayo mengukur. Peserta didik diminta untuk membuat kubus (adanya pelibatan keluarga) selanjutnya dari kubus tersebut diberikan tugas seperti berikut ini.

2. Pelatihan Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Guru Kelas atau Wali Kelas

Melatih kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan untuk dapat menampilkan informasi mengenai jumlah peminjam buku (contoh: berdasarkan genre, gender, dan sebagainya) setiap bulannya dengan menggunakan diagram lingkaran, tabel, dan grafik, membuat jadwal wajib kunjung perpustakaan.

Melatih guru kelas untuk jenjang SD dan wali kelas untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dalam mendata pelaksanaan pembiasaan membaca dan menulis peserta didik di dalam kelas dan di luar kelas (sesuai Butir Kinerja Inti No. 16 pada IASP 2020), pembuatan jurnal peserta didik yang menjembatani peserta didik dalam membuat buku.

3. Meningkatkan sarana prasarana dan perluasan akses pengembangan Literasi dan Numerasi

4. Tata Kelola terkait manajemen sekolah

Pengalokasian dana untuk pengembangan literasi dan numerasi sesuai RKAS, dapat terlihat di SDN Karya Mulya 2 Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, sedang melaksanakan rapat bersama penentuan RKAS sekolah untuk memplotkan 8 standar nasional pendidikan yang bermuara pada peningkatan literasi dan numerasi warga sekolah, seperti terlihat gambar berikut.

Pengalokasian dana untuk pengembangan literasi dan numerasi sesuai RKAS, dapat terlihat di SDN Karya Mulya 2 Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, sedang melaksanakan rapat bersama penentuan RKAS sekolah untuk memplotkan 8 standar nasional pendidikan yang bermuara pada peningkatan literasi dan numerasi warga sekolah, seperti terlihat gambar berikut.

Pembentukan tim literasi sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, pengawas, guru, dan wakil orang tua peserta didik. Sebagai contoh dapat terlihat pada artikel berikut Contoh SK Tim Literasi Sekolah