Undangan Kegiatan Pelatihan Inovasi Pembelajaran Bahasa Berbasis Peserta Didik

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bahasa pada tahun anggaran 2021 akan melaksanakan kegiatan Pelatihan Inovasi Pembelajaran Bahasa Berbasis Peserta Didik bagi Kepala Sekolah, Guru Jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sehubungan dengan hal itu, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menugaskan nama-nama tersebut dalam lampiran untuk mengikuti kegiatan dimaksud yang akan diselenggarakan pada:

Tempat Kegiatan Pelatihan Inovasi Pembelajaran Bahasa Berbasis Peserta Didik bagi Kepala Sekolah, Guru Jenjang SD, SMP, dan SMA


Para peserta diharapkan untuk memperhatikan dan melengkapi hal-hal sebagai berikut:
1. Membawa surat tugas yang telah ditandatangani oleh kepala instansi terkait;

2. Membawa SPPD dari PPPPTK Bahasa yang sudah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang serta distempel. (sesuai tanda X pada SPPD). Nama pejabat dan NIP ditulis pada penjelasan SPPD;

3. Mengisi form registrasi yang disediakan pada tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/diklatinovasi1

4. Menyiapkan laptop yang kompatibel dengan jaringan internet;

5. Berpakaian batik formal setiap sesi kegiatan;

6. Membawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Nonreaktif / Tes PCR Negatif terbaru, dan bukti pembayaran tes (kwitansi asli/cap basah). PPPPTK Bahasa tidak dapat mengganti biaya tes yang tidak mengikuti ketentuan tersebut. Penggantian biaya tes sesuai dengan SE Kemenkes Nomor HK.02.02/I/3065/2021.

7. Ketentuan biaya perjalanan:
  • Biaya Perjalanan dan uang harian peserta akan dibayarkan sesuai peraturan dan ketersediaan anggaran dalam DIPA PPPPTK Bahasa tahun 2021;
  • Peserta yang menggunakan transportasi udara harus menyerahkan bukti tiket pesawat kelas ekonomi terendah pergi-pulang (PP) bukan kelas Y (Yankee) dengan harga tiket tercantum, airport tax dan boarding pass yang sesuai dengan data manifes penerbangan.
  • Bagi peserta yang menggunakan kendaraan darat agar menyerahkan bukti transportasi yang berupa kuitansi pembelian tiket atau bukti lain yang dianggap sah.
  • Bagi peserta yang menggunakan kendaraan pribadi, biaya transportasi akan diperhitungkan sesuai PMK No. 119/PMK.02/2020 tentang SBM tahun anggaran 2021.
  • Akomodasi dan konsumsi disesuaikan dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh PPPPTK Bahasa;
  • Biaya kegiatan ini dibebankan pada DIPA PPPPTK Bahasa tahun 2021
Download Full Undangan dan Peserta Kegiatan Pelatihan Inovasi Pembelajaran Bahasa Berbasis Peserta Didik bagi Kepala Sekolah, Guru Jenjang SD, SMP, dan SMA