Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas/ Mata Pelajaran

Desain pembelajaran yang tercantum dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kelas atau mata pelajaran di Tahun Ajaran 2021/2022 merupakan desain pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didiknya pada masa pandemi COVID-19.

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas/ Mata Pelajaran

Pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM terbatas), berbagai adaptasi pembelajaran dilakukan terutama untuk merespons dampak dari pembatasan waktu pembelajaran di kelas, penjadwalan per kelompok belajar, serta kondisi lainnya.

Di Tahun Ajaran 2021/2022, Panduan Pembelajaran Pauddikdasmen pada Masa Pandemi COVID-19 membantu guru untuk mendapatkan panduan teknis dalam menyusun RPP kelas/ mata pelajaran sesuai dengan pilihan kurikulum yang digunakan satuan pendidikan.

Anda ingin dapat membuat RPP kelas/mata pelajaran dengan efektif?

Lihat Langkah-langkah yang dapat membantu Anda untuk membuat RPP kelas atau Mata pelajaran.