Jenis Dokument Unggahan CPNS Kemenkumham Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pemeriksa Keimigrasian

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun 2021 ini.

Jenis Dokument Unggahan CPNS Kemenkumham Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pemeriksa Keimigrasian

Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Adapun Jenis Dokumen Unggahan CPNS Kemenkumham Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pemeriksa Keimigrasian.

Setelah pelamar Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, tahap selanjutnya adalah Unggah Dokumen. Jenis Dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

Jenis Dokument Unggahan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pemeriksa Keimigrasian CPNS Kemenkumham Tahun 2021

Jenis Dokumen

Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam sesuai dengan format yang terdapat pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id. *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)*(wajib). Unduh

Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas). *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib)

Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut. *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 700 KB, jpg)*(wajib). Unduh

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg)*(wajib)

Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp10.000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam sesuai dengan format yang terdapat pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id. *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib). Unduh

Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika ijazah aslinya belum keluar dan Surat Penyetaraan ljazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren). *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib)

Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli. Jika transkrip asli belum keluar, maka lampirkan transkrip/daftar nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib)

Pas Foto 4x6 dengan latar belakang merah. *scan berkas ASLI berwarna (tidak hitam putih) (Ukuran Maksimal 300 KB, jpg)*(wajib)

Ketentuan unggah dokumen

  1. Format berkas yang diterima: PDF atau JPEG sesuai ketentuan per jenis dokumen.
  2. Ukuran minimal setiap berkas adalah 100KB, dengan ukuran maksimal tergantung jenis berkas.
  3. Jika ukuran berkas melebihi ketetuan, silahkan dikecilkan ke resolusi lebih kecil dengan catatan tulisan pada berkas harus terbaca dengan baik
  4. Segala bentuk salah unggah / unggah tertukar / berkas unggah tidak terbaca merupakan tanggung jawab dari pendaftar.
  5. Jika sudah selesai menggungah, harap mengecek hasil unggahan dengan menekan tombol "Lihat".
  6. Anda dapat mengunggah ulang berkas (misalnya: jika hasilnya tidak jelas, terpotong) sesuai keperluan sebelum mengakhiri pendaftaran.
Follow Google News Kami di SINI untuk Update berita PPPK dan CPNS 2021.
Unduh Berkas PPPK dan CPNS Tahun 2021