Mutakhirkan data PNS, PPPK dan PPT Non-ASN

Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN?. yang terlibat dalam PDM-ASN adalah Pengguna, Verifikator, Approval dan Admin.

Pengguna PDM-ASN adalah ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK, Sedangkan untuk Verifikator adalah PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi  Approval adalah PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan, Sedangkan Admin yaitu PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi.

Pengguna PDM-ASN adalah ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK, Sedangkan untuk Verifikator adalah PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi

Approval adalah PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan, Sedangkan Admin yaitu PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi.

Apa saja data yang dimutakhirkan

Data Personal

Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS

Data Riwayat

Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung

Data apa yang dimutakhirkan PNS ?

  • Data Personal*
  • Riwayat Jabatan*
  • Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
  • Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
  • Riwayat Penghargaan*
  • Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Peninjauan Masa Kerja
  • Riwayat Pindah Instansi*
  • Riwayat CLTN*
  • Riwayat CPNS/PNS*
  • Riwayat Organisasi

* Wajib

Data yang dimutakhirkan PNS

Data apa yang dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN ?

Data apa yang dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN

Data Personal

Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP

Elemen Data : NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS.

Riwayat Jabatan

Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN

Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan

Riwayat Pendidikan

Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi

Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi

Tingkat Pendidikan

SD, SLTP, Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV, S-1, S-2, S-3

Baca Juga : Data Lain yang Harus di mutakhirkan Oleh PNS, PPPK dan PPT Non-ASN