Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha

Contoh Proposal Usaha - Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha Untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMGampong).

Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha

Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Organisasi ekonomi pergampongan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi pergampongan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di Gampong sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi pergampongan.

Dalam konteks demikian, BUM Gampong pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi Gampong. Beberapa agenda yang bisa dilakukan antara lain:

  • Pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi Gampong,
  • Mengintegrasikan produk-produk ekonomi pergampongan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar,
  • Mewujudkan skala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan, 
  • Menguatkan kelembagaan ekonomi Gampong, 
  • Mengembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi. 

BUMGampong merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga Gampong melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUM Gampong juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli Gampong yang memungkinkan Gampong mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

1.2. Dasar Pemikiran

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Gampong, sebagaimana diamanatkan dalam Bab X dan Peraturan Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 yang menyatakan Gampong dapat mendirikan Badan Usaha Milik Gampong yang disebut BUM Gampong. Pemerintah Gampong dapat mendirikan Badan Usaha Milik Gampong sesuai dengan kebutuhan dan potensi Gampong dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta Gampong.

1.3. Maksud dan Tujuan

Sesuai dengan hal-hal yang telah diuraikan dalam pemaparan sebelumnya, penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk menyampaikan sejumlah informasi yang dianggap perlu untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait dalam upaya peningkatan dan pemberdayaan ekonomi mayarakat menuju kesejahteraan masyarakat di wilayah Gampong perlak Asan

Tujuan dari penyusunan proposal ini adalah sebagai berikut :

  1. Mendukung penguatan kegiatan usaha masyarakat dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki potensi dibidang peningkatan usaha masyarakat.
  2. Mewadahi dan membina masyarakat dalam kegiatan usaha sehingga menjadi sumber penghasilan yang mampu menumbuhkan motivasi dan inovasi dalam dunia usaha.
  3. Meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
  4. Mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat melalui suatu wadah kegiatan yang positif dan produktif dalam Badan Usaha Milik Gampong.

Rencana Kegiatan

Sasaran dan Target Kegiatan

Sasaran kegiatan ini meliputi pengelolaan aset ekonomi dan potensi Gampong, serta sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Gampong Perlak Asan Sedangkan target kegiatan di fokuskan kepada:

  1. Masyarakat produktif, seperti ibu rumah tangga, remaja serta individu dan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi.
  2. Masyarakat prasejahtera, yang mempunyai penghasilan tidak tetap.

Unit Usaha Pertanian

Kegiatan unit usaha pertanian yang direncanakan adalah Pengadaan Traktor Bajak Sawah di  Gampong Perlak Asan dan wilayah Persewahan se Kabuapaten Pidie, hal ini dilakukan untuk memanfaatkan Masyarakat Gampong perlak Asan dan dapat memberdayakkan Masyarakat yang penganguran sehingga dapat memberikan pendapatan. Kegiatan usaha ini bersifat kemitraan antara BUMGampong “PERLAK ASAN”dengan warga masyarakat Gampong, Kemitraan ini berupa paket Keagenan yang didampingi Pengurus Unit Usaha Pertanian  BUMGampong “PERLAK ASAN:

II. RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA KEGIATAN 

Penjelasan sederhana mengenai rencana anggaran dan biaya serta analisa usaha setiap kegiatan unit usaha di BUMGampong ‘PERLAK ASAN Gampong Perlak Asan meliputi:

Unit Usaha Pertanian

Kegiatan yang dilakukan adalah Pengadaan Traktor Bajak Sawah

Untuk membantu memperlancarkan bajak sawah tertanma Ini artinya dalam satu periode bajak sawah di gampong Perlak Asan dan sekitarnya yang  dalam satu tahun 2(dua) kali turun sawah. Yang berarti dalam 1 tahun 2 kali bajak sawah dengan luas keseluruhan  lahan di Gampong Perlak Asan 68 ha 

Dari hasil uraian perhitungan di atas, diperoleh nilai rasio adalah

= 68 ha : 3 unit traktor = 22,5 ha/Traktor

= 22,5 ha x 4 x 150.000  = Rp. 13.500.000 / satu priode 

= 13.500.000 x 2 priode =  Rp.27.000.000,- pendapatan Bruto di Gampong  Perlak Asan

III. PENUTUP

Sebuah harapan besar yang ingin dicapai melalui terbentuknya Badan Usaha Milik Gampong (BUMGampong) “PERLAK ASAN” Gampong Perlak Asan serta dengan adanya potensi Gampong dan dukungan berupa material maupun non material, dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengurus BUMGampong dan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Gampong Perlak Asan

Hal tersebut dapat terealisasi sesuai dengan rencana, tentunya atas motivasi dan bantuan baik dari instansi pemerintah terkait (pemerintahan Gampong) maupun pihak-pihak lain yang peduli melalui program-program yang intensif dan berkelanjutan. Dimana program tersebut tidak hanya secara efektif melibatkan pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMGampong) “PERLAK ASAN” dalam pelaksanaannya, tetapi juga melibatkan peran aktif komponen masyarakat lain yang mempunyai kesamaan misi, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Gampong Perlak Asan.

Demikian Artikel Singkat Tentang Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha. Untuk Format Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha bisa di download di bawah ini.

Format Contoh Proposal Permohonan Penyertaan Modal Usaha