Cara Cek Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gelombang 2

Masbabal.COM - Cara Cek Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gelombang 2. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pidie kembali kembali dibuka. Setelah pemerintah membuka pendaftaran lanjutan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta. Cek UMKM Gelombang 2.

"Pendaftaran gelombang ke 2 ini mulai sudag berakhir pada 27 November 2020 dan link tautan untuk pendaftaranpun tidak bisa di akses lagi. 

Kementerian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran tahap kedua penerima bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp 2,4 juta per orang, warga yang memiliki usaha kecil belomba-lomba mendaftarkan secara online sebagai calon penerima bantuan tersebut. Di Pidie, hingga kini pendaftar bantuan itu sudah mencapai lebih 43.000 orang.

Pada gelombang pertama jumlah pendaftar tahap satu sampai tahap lima sebanyak 7.902 usaha, dengan rincian pendaftaran BPUM tahap satu sampai tahap tiga berjumlah 2.875 usaha, dan tahap empat dan lima berjumlah 5.027 usaha. Namun yang baru menerima bantuan sebanyak 1.087 usaha, sedangkan sisanya sebanyak 6.815 usaha akan menyusul setelah keluarnya hasil verifikasi dari pusat.

Lanjutnya, BPUM tersebut merupkan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi usaha mikro yang berdampak Covid-19 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang BPUM yang berdampak Covid-19, meliputi jenis usaha pedagang pasar, pedagang kaki lima, industri atau usaha rumah tangga atau pelaku usaha yang memiliki omzet di bawah Rp300 pertahun, dan memiliki aset di bawah Rp50 juta, berdampak Covid-19 serta belum pernah terakses perbankan.

INFO BANTUAN MODAL KERJA USAHA MIKRO

Bagi Anda Warga Kabupaten Pidie Para Pelaku Usaha Mikro yang terdampak Covid-19, segera daftar diri anda untuk mendapatkan bantuan modal kerja dari Pemerintah/Kementerian Koperasi dan UKM RI. Daftar melalui link : http://bit.ly/FormBPUM2Pidie

Syarat:

  1. Warga Kabupaten Pidie yang dibuktikan dengan KTP/NIK dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Pidie
  2. Memiliki Usaha Mikro (dibuktikan dengan Photo tempat usaha)
  3. Tidak sedang mengakses/menerima Kredit dari Perbankan dan KUR.
  4. Memiliki Saldo Rekening kurang dari Rp. 2.000.000,-
  5. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  6. Belum pernah menerima Banpres BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI, Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak dapat di akses : http://bit.ly/SPTJMPidie

Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun/gratis, nama pendaftar yang memenuhi syarat akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja pelaku Usaha Mikro dari Kabupaten Pidie.

Ayo…manfaatkan kesempatan baik ini……!!

sumber | DISPERINDAGKOP PIDIE

CARA CEK UMKM GELOMBANG 2

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman UMKM Tahap 2 atau Cara Cek Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gelombang 2. Pengumuman Untuk Tahap ke 2 akan di SMS ke Nomor HP/WA yang terdaftar waktu pengajuan Pendaftaran. Kalau tidak sabar menunggu dan ingin melihat langsung bisa melalui Bank BRI atau secara Online di situs BRI. Situs BRI : https://bri.co.id/. Link Cek Bantuan UMKM  : https://eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gelombang 2

Video Cara Cek Bantuan Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)