Cagar Budaya Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia

Cagar Budaya Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia

Masbabal.Com- Kebudayaan yang sudah melekat dalam masyarakat dan sudah turun temurun sejak dulu, akan semakin terkonsep dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebuah kepercayaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan sebuah keyakinan yang sulit untuk dihilangkan.

Kepercayaan-kepercayaan yang masih berkembang dalam kehidupan suatu masyarakat, biasanya dipertahankan melalui sifat-sifat lokal yang dimilikinya. Dimana sifat lokal tersebut pada akhirnya menjadi suatu kearifan yang selalu dipegang teguh oleh masyarakatnya.

Nilai-nilai kearifan lokal yang masih ada biasanya masih dipertahankan oleh masyarakat yang masih memiliki tingkat kepercayaan yang kuat. Kepercayaan yang masih mentradisi dalam masyarakat juga disebabkan karena kebudayaan yang ada biasanya bersifat universal sehingga kebudayaan tersebut telah melekat pada masyarakat dan sudah mejadi hal yang pokok dalam kehidupannya.

Melville J.Herkovits menyatakan bahwa kebudayaan merupakan sesuatu yang bersifat superorganic, karena kebudayaan bersifat turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya, walaupun manusia yang ada didalam masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran (Soerjono soekamto:2006:150).

Dengan demikian bahwa kebudayaan yang; diwariskan secara turun temurun tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya kaitan yang begitu besar antara kebudayaan dan masyarakat menjadikan kebudayaan sebagai suatu hal yang sangat penting bagi manusia dimana masyarakat tidak dapat meninggalkan budaya yg sudah dimilikinya.

Kebudayaan nasional merupakan sesuatu hal yang penting bagi Indonesia dan merupakan salah satu unsur dalam menjaga rasa nasionalisme dalam diri kita sebagai rakyat Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan amanat ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa:

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia serta penjelasannya antara lain menyatakan usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.”

Beranjak dari amanat itu, pemerintah berkewajiban untuk mengambil segala langkah dan upaya dalam usaha memajukan kebudayaan bangsa dan negara agar tidak punah dan luntur karena merupakan unsur nasionalisme dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan negara kita.

Benda cagar budaya mempunyai arti penting bagi kebudayaan bangsa, khususnya untuk memupuk rasa kebanggan nasional serta memperkokoh kesadaran jati diri bangsa. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk melestarikan benda cagar budaya sebagai warisan budaya bangsa Indonesia