Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dijadwalkan 15 Juni 2026, Cek SIMPKB
MASBABAL.COM - Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026. Guru yang sebelumnya telah mengikuti seleksi administrasi disarankan mulai memeriksa akun SIMPKB masing-masing untuk mengetahui apakah sudah memperoleh notifikasi sebagai calon peserta.
Pemanggilan melalui SIMPKB menjadi salah satu tahapan penting sebelum guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Guru Tertentu. Peserta yang mendapatkan undangan nantinya perlu membaca informasi secara teliti, memberikan konfirmasi kesediaan apabila diminta, serta mengikuti tahapan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK penyelenggara.
Berdasarkan linimasa awal yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemanggilan peserta dijadwalkan pada 15 Juni 2026, sedangkan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 direncanakan mulai 22 Juni 2026. Meskipun demikian, jadwal masih dapat mengalami penyesuaian. Setiap perubahan akan diumumkan melalui laman resmi Direktorat PPG dan akun peserta.
Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 dijadwalkan pada 15 Juni 2026 dan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing. Tanggal tersebut merupakan jadwal pemanggilan, bukan jaminan bahwa seluruh guru yang memenuhi persyaratan administrasi akan menerima undangan secara bersamaan.
Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
Program PPG bagi Guru Tertentu diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyelesaian sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diperuntukkan bagi guru yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam sistem pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum memasuki tahap pemanggilan, calon peserta harus melalui proses penjaringan data dan seleksi administrasi. Direktorat PPG telah memublikasikan pengumuman hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 pada 10 Juni 2026.
Guru yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya perlu menunggu informasi pemanggilan. Notifikasi sasaran peserta tidak hanya diumumkan secara umum, tetapi disampaikan secara khusus melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Oleh karena itu, guru tidak cukup hanya membaca informasi dari media sosial atau grup percakapan. Status resmi yang berlaku bagi setiap peserta harus dilihat langsung melalui akun SIMPKB.
Apakah Pemanggilan Benar Dilaksanakan 15 Juni 2026?
Dalam linimasa awal program penjaringan guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah mencantumkan tanggal 15 Juni 2026 sebagai jadwal pemanggilan peserta. Sementara itu, pelaksanaan PPG Tahap 2 direncanakan mulai 22 Juni 2026.
Penggunaan kata dijadwalkan penting diperhatikan. Jadwal tersebut dapat berubah apabila terdapat penyesuaian teknis, verifikasi data, penempatan peserta, kapasitas LPTK, atau kebijakan penyelenggara.
Sampai artikel ini diperbarui pada 11 Juni 2026, peserta disarankan tetap menggunakan tanggal 15 Juni sebagai acuan untuk mulai memeriksa pemanggilan. Namun, keputusan resmi tetap mengacu pada notifikasi SIMPKB dan pengumuman terbaru Direktorat PPG.
Jangan menyimpulkan gagal apabila notifikasi belum muncul tepat pada pagi hari tanggal 15 Juni 2026. Pemanggilan dapat diproses secara bertahap dan tampilan akun setiap peserta dapat berbeda.
Cara Cek Pemanggilan PPG Tahap 2 di SIMPKB
Pengecekan pemanggilan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan komputer, laptop, atau telepon pintar. Pastikan koneksi internet stabil dan guru masih mengingat akun yang digunakan untuk masuk ke SIMPKB.
- Buka laman resmi SIMPKB PPG melalui https://ppg.simpkb.id/ .
- Pilih cara masuk menggunakan surel atau SIMPKB-ID berupa nomor UKG. Peserta juga dapat menggunakan akun Belajar.id apabila pilihan tersebut tersedia pada halaman masuk.
- Masukkan kata sandi dengan benar, kemudian tekan tombol masuk.
- Setelah halaman utama terbuka, periksa bagian notifikasi, program sertifikasi pendidik, atau kartu PPG Guru Tertentu.
- Buka pemberitahuan yang berkaitan dengan pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.
- Baca seluruh informasi, termasuk batas waktu konfirmasi, penempatan LPTK, jadwal lapor diri, serta tautan yang diberikan.
- Simpan tangkapan layar atau unduh dokumen pemanggilan apabila fitur tersebut tersedia.
Nama dan posisi menu dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi. Peserta sebaiknya memperhatikan seluruh notifikasi aktif yang muncul setelah masuk, bukan hanya mencari satu nama menu tertentu.
Tanda Guru Mendapat Pemanggilan PPG
Guru yang masuk dalam sasaran biasanya akan melihat notifikasi atau kartu program pada akun SIMPKB. Informasi tersebut dapat berisi keterangan bahwa guru dipanggil sebagai calon peserta PPG, periode pelaksanaan, program studi, LPTK penyelenggara, serta langkah yang harus dilakukan.
Pada beberapa tahapan, peserta dapat diminta memberikan konfirmasi kesediaan mengikuti program. Guru harus memilih jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya dan memastikan pilihan tersimpan sebelum batas waktu berakhir.
Jangan hanya mengandalkan tangkapan layar milik peserta lain karena status, program studi, penempatan, dan jadwal setiap guru dapat berbeda. Informasi yang sah adalah informasi yang tampil pada akun pribadi guru bersangkutan.
Mengapa Sudah Lolos Administrasi tetapi Belum Terpanggil?
Memenuhi persyaratan administrasi belum selalu berarti peserta langsung dipanggil pada tahap yang sedang berjalan. Pemanggilan PPG dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penyelenggaraan.
Beberapa kemungkinan yang perlu dipahami antara lain:
- Kapasitas peserta pada PPG Guru Tertentu Tahap 2.
- Ketersediaan program studi PPG yang sesuai dengan ijazah peserta.
- Ketersediaan izin bidang studi pada LPTK penyelenggara.
- Penempatan dan pemerataan jumlah peserta pada setiap LPTK.
- Proses sinkronisasi atau pembaruan data pada akun peserta.
- Pemanggilan dilakukan dalam beberapa kelompok atau tahap.
Guru yang telah memenuhi persyaratan tetapi belum memperoleh kesempatan pada Tahap 2 disarankan tetap memantau akun SIMPKB. Tidak munculnya pemanggilan pada satu tahap tidak otomatis membatalkan status administrasi peserta.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mendapat Pemanggilan?
1. Membaca notifikasi sampai selesai
Perhatikan tanggal, program studi, nama LPTK, dan semua instruksi yang tercantum. Jangan terburu-buru menekan tombol sebelum memahami pilihan yang tersedia.
2. Melakukan konfirmasi kesediaan
Apabila tersedia menu konfirmasi kesediaan, berikan jawaban sebelum batas waktu yang ditentukan. Konfirmasi menunjukkan bahwa peserta bersedia mengikuti seluruh rangkaian program sesuai ketentuan.
3. Memeriksa penempatan LPTK
Informasi LPTK biasanya disampaikan melalui SIMPKB. Peserta tidak menentukan sendiri LPTK tempat lapor diri, kecuali terdapat ketentuan berbeda dalam pemberitahuan resmi.
4. Melakukan lapor diri secara daring
Lapor diri dilakukan melalui sistem atau tautan LPTK penyelenggara. Setiap LPTK dapat memiliki jadwal, formulir, dan ketentuan teknis yang berbeda. Karena itu, peserta harus mengikuti petunjuk LPTK tempat dirinya ditempatkan.
5. Mengikuti pembelajaran melalui Ruang GTK
Peserta yang telah menyelesaikan lapor diri akan mengikuti proses pembelajaran secara daring melalui Ruang GTK. Pastikan akun Belajar.id aktif dan dapat digunakan untuk masuk.
6. Mengikuti tahapan UKPPPG
Setelah menyelesaikan pembelajaran dan memenuhi ketentuan program, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG sesuai jadwal yang diumumkan lebih lanjut.
Dokumen yang Sebaiknya Mulai Dipersiapkan
Peserta sebaiknya tidak menunggu sampai hari terakhir untuk menyiapkan dokumen. Berdasarkan ketentuan lapor diri PPG sebelumnya, dokumen yang dapat diminta LPTK antara lain:
- Pakta integritas sesuai format yang ditentukan.
- Biodata mahasiswa PPG.
- Hasil pindai ijazah S-1 atau D-IV.
- Hasil pindai transkrip nilai.
- Kartu identitas berupa KTP atau identitas lain yang diperbolehkan.
- Pasfoto berwarna dengan ukuran sesuai ketentuan.
- Surat keterangan sehat apabila dipersyaratkan.
- Dokumen tambahan sesuai permintaan LPTK.
Daftar tersebut merupakan persiapan umum, bukan daftar final untuk semua peserta. Guru tidak perlu membuat dokumen berbayar sebelum memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar diminta oleh LPTK.
Jadwal Awal PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
| Tahapan | Jadwal | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengumuman hasil seleksi administrasi | Dipublikasikan 10 Juni 2026 | Cek status melalui SIMPKB |
| Pemanggilan peserta Tahap 2 | Dijadwalkan 15 Juni 2026 | Notifikasi melalui SIMPKB |
| Pelaksanaan PPG Tahap 2 | Direncanakan mulai 22 Juni 2026 | Menunggu rincian pelaksanaan resmi |
Jadwal dapat berubah. Peserta harus mengikuti pengumuman terbaru Direktorat PPG, notifikasi SIMPKB, dan informasi dari LPTK penyelenggara.
Solusi Jika Tidak Bisa Masuk ke SIMPKB
Jika mengalami kendala masuk, periksa kembali surel, SIMPKB-ID, nomor UKG, dan kata sandi. Pastikan tidak ada spasi tambahan serta tombol huruf kapital tidak aktif saat memasukkan kata sandi.
Gunakan fasilitas pemulihan kata sandi apabila diperlukan. Jika akun bermasalah karena nomor UKG ganda atau data tidak sesuai, guru dapat menghubungi operator sekolah, admin SIMPKB, Dinas Pendidikan, atau Pusat Bantuan PPG melalui layanan resmi.
Jangan memberikan kata sandi, kode verifikasi, NIK, atau data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat memasukkan peserta ke dalam pemanggilan. Pemanggilan resmi disampaikan melalui SIMPKB dan tidak dapat diperjualbelikan.
Kesimpulan
Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 dijadwalkan pada 15 Juni 2026. Peserta perlu memeriksa notifikasi melalui akun SIMPKB karena informasi pemanggilan diberikan kepada akun masing-masing guru.
Guru yang mendapatkan undangan harus segera membaca petunjuk, memberikan konfirmasi kesediaan apabila diminta, memeriksa penempatan LPTK, dan menyiapkan proses lapor diri. Sementara itu, guru yang belum mendapatkan pemanggilan disarankan tetap tenang dan memantau SIMPKB karena proses dapat dilakukan secara bertahap.
Pelaksanaan PPG Tahap 2 dalam linimasa awal direncanakan mulai 22 Juni 2026. Seluruh peserta harus mengutamakan informasi resmi karena jadwal dan ketentuan teknis dapat berubah.
Disclaimer: Artikel ini merupakan informasi pendidikan dan bukan pengumuman resmi pemerintah. Jadwal dan ketentuan dapat berubah. Informasi resmi peserta harus diperiksa melalui akun SIMPKB, Direktorat PPG, dan LPTK penyelenggara.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026?
Pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 dijadwalkan pada 15 Juni 2026. Jadwal dapat berubah sehingga peserta harus memantau SIMPKB dan laman resmi Direktorat PPG.
Di mana peserta dapat melihat pemanggilan PPG Tahap 2?
Informasi pemanggilan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Peserta dapat masuk melalui laman ppg.simpkb.id menggunakan SIMPKB-ID, nomor UKG, surel, atau akun Belajar.id apabila tersedia.
Apakah semua guru yang lolos administrasi langsung dipanggil?
Belum tentu. Pemanggilan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas peserta, kesesuaian bidang studi, dan ketersediaan program studi pada LPTK penyelenggara.
Apa yang harus dilakukan setelah mendapat pemanggilan PPG?
Peserta harus membaca notifikasi, melakukan konfirmasi kesediaan apabila diminta, memeriksa penempatan LPTK, melakukan lapor diri, dan mengikuti pembelajaran sesuai petunjuk resmi.
Kapan PPG Guru Tertentu Tahap 2 mulai dilaksanakan?
Dalam linimasa awal, pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 direncanakan mulai 22 Juni 2026. Peserta perlu menunggu rincian dan pembaruan jadwal melalui sumber resmi.
Mengapa notifikasi pemanggilan belum muncul di SIMPKB?
Notifikasi dapat belum muncul karena pemanggilan dilakukan bertahap, peserta belum masuk dalam kuota tahap tersebut, bidang studi belum tersedia, atau sistem masih melakukan pembaruan data.
Apakah pemanggilan PPG Guru Tertentu dipungut biaya?
Tidak. Pemanggilan disampaikan melalui akun resmi SIMPKB. Peserta harus berhati-hati terhadap pihak yang meminta uang dengan janji dapat memasukkan nama guru sebagai peserta PPG.
Posting Komentar