Koding dan Kecerdasan Artifisial 2026: Siapa yang Boleh Mengajar?
MASBABAL.COM - Koding dan Kecerdasan Artifisial atau KKA mulai menjadi perhatian sekolah dan guru di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah siapa yang boleh mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial pada tahun 2026.
Sebagian guru menganggap mata pelajaran ini hanya dapat diampu oleh Guru Informatika. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Guru Informatika memang memiliki bidang yang paling dekat dengan materi koding, sistem komputer, data, dan teknologi digital. Namun, ketentuan yang berlaku juga memberikan ruang bagi guru dari bidang lain dengan memperhatikan jenjang, sertifikat pendidik, kompetensi, pengalaman, serta pelatihan yang dimiliki.
Artinya, sekolah tidak boleh sekadar menunjuk guru tanpa mempertimbangkan kesiapan. Koding dan Kecerdasan Artifisial bukan hanya kegiatan menggunakan komputer atau aplikasi AI. Guru perlu memahami berpikir komputasional, algoritma, literasi digital, keamanan data, etika kecerdasan artifisial, pemecahan masalah, dan cara mengajarkannya sesuai usia murid.
KKA tidak hanya dapat diajarkan oleh Guru Informatika. Guru kelas, guru Matematika, guru rumpun MIPA, serta guru bidang lain yang memenuhi kesesuaian dan memiliki kompetensi relevan dapat memperoleh kesempatan menjadi pengampu sesuai ketentuan dan kebutuhan satuan pendidikan.
Apa Itu Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial?
Koding dan Kecerdasan Artifisial merupakan pembelajaran yang membantu murid mengembangkan kemampuan berpikir logis, sistematis, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Koding tidak hanya berarti menulis baris-baris program. Pada tingkat dasar, koding dapat dikenalkan melalui permainan, kartu instruksi, penyusunan langkah, pola, teka-teki, dan aktivitas tanpa komputer. Murid belajar menyusun perintah yang runtut untuk menyelesaikan masalah.
Sementara itu, pembelajaran kecerdasan artifisial membantu murid mengenali cara kerja teknologi berbasis data, manfaat AI, keterbatasannya, risiko bias, kesalahan informasi, halusinasi AI, hak cipta, dan perlindungan data pribadi.
Mata pelajaran KKA bersifat pilihan. Sekolah dapat menyediakannya dengan mempertimbangkan kesiapan guru, perangkat, kebutuhan murid, dan sumber daya yang tersedia. Materinya juga dapat diintegrasikan ke mata pelajaran lain, kegiatan kokurikuler, atau ekstrakurikuler.
Siapa yang Boleh Mengajar KKA di SD?
Pada jenjang SD, pembelajaran KKA dapat diampu oleh guru kelas yang memiliki minat, pengalaman, keterampilan, atau portofolio dalam bidang koding dan kecerdasan artifisial. Guru Informatika juga dapat dilibatkan apabila tersedia di satuan pendidikan.
Guru kelas memiliki keunggulan karena memahami perkembangan, kemampuan awal, dan karakter belajar murid. Pembelajaran KKA di SD tidak harus langsung menggunakan bahasa pemrograman yang sulit. Guru dapat memulainya melalui aktivitas sederhana seperti:
- Menyusun urutan langkah membuat minuman atau mencuci tangan.
- Mengarahkan teman menuju tujuan menggunakan kartu perintah.
- Mengelompokkan gambar berdasarkan ciri tertentu.
- Membedakan teknologi AI dan bukan AI.
- Membahas informasi pribadi yang tidak boleh dibagikan secara daring.
- Membuat cerita atau animasi sederhana berbasis blok.
Berdasarkan ketentuan kesesuaian sertifikat pendidik, peluang mengampu KKA di SD tidak terbatas pada sertifikat Informatika. Guru kelas dan beberapa bidang lain juga dapat dinilai sesuai berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, sekolah tetap perlu memastikan guru memperoleh penguatan kompetensi.
Siapa yang Boleh Mengajar KKA di SMP?
Pada jenjang SMP, Guru Informatika menjadi pilihan utama karena kompetensinya paling dekat dengan materi. Apabila sekolah belum memiliki Guru Informatika, guru Matematika, TIK, atau guru dari bidang teknologi yang relevan dapat dipertimbangkan.
Sekolah juga dapat mempertimbangkan guru rumpun MIPA atau guru mata pelajaran lain yang memiliki keterampilan di bidang informatika, koding, atau AI. Keterampilan tersebut sebaiknya dibuktikan melalui sertifikat pelatihan, portofolio, pengalaman mengajar, produk digital, atau kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan.
Materi SMP sudah lebih mendalam daripada SD. Murid dapat mempelajari pengelolaan data sederhana, pemrograman berbasis blok atau simbol, pembuatan konten digital, cara menulis perintah yang bermakna kepada sistem AI, serta risiko penggunaan AI generatif.
Siapa yang Boleh Mengajar KKA di SMA dan SMK?
Pada SMA dan SMK, KKA dapat diampu oleh guru yang memiliki latar belakang atau sertifikat pendidik yang relevan dengan Matematika, Informatika, teknologi informasi, komputer, rekayasa perangkat lunak, jaringan komputer, multimedia, elektronika, dan bidang teknologi lainnya sesuai ketentuan.
Guru pengampu pada jenjang ini perlu mempunyai pemahaman lebih kuat karena materi dapat mencakup pemrograman berbasis teks, pengolahan data, pembuatan produk digital, penggunaan pustaka atau API, pengembangan model sederhana, serta pembahasan dampak AI terhadap masyarakat dan dunia kerja.
Pada SMK, materi dapat dikontekstualisasikan dengan konsentrasi keahlian. Contohnya, murid bidang pariwisata dapat membuat rancangan asisten informasi destinasi. Murid bidang pertanian dapat menganalisis data sederhana tentang pertumbuhan tanaman. Murid bidang bisnis dapat mengembangkan prototipe pencatatan barang.
Apakah Guru Non-Informatika Boleh Mengajar?
Guru non-Informatika dapat memperoleh kesempatan mengajar KKA apabila memenuhi kesesuaian dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Akan tetapi, sekolah tidak sebaiknya menunjuk guru hanya karena dianggap mampu menggunakan laptop atau telepon pintar.
Guru yang akan mengajar setidaknya perlu memiliki kemampuan berikut:
- Memahami konsep dasar berpikir komputasional.
- Menyusun algoritma atau urutan instruksi sederhana.
- Memahami literasi digital dan keamanan data.
- Menggunakan teknologi AI secara kritis dan bertanggung jawab.
- Mengenali risiko bias, kesalahan, dan halusinasi AI.
- Menyusun pembelajaran sesuai fase dan usia murid.
- Merancang asesmen proses, produk, dan refleksi.
Perbedaan Guru yang Boleh Mengajar dan Peserta Pelatihan
Ketentuan guru pengampu tidak selalu sama dengan persyaratan peserta pelatihan. Untuk mengikuti pelatihan KKA di LMS Ruang GTK, persyaratan yang dipublikasikan antara lain berkualifikasi minimal S-1 atau D-IV, berstatus guru kelas atau Guru Informatika di SD, atau Guru Informatika pada SMP, SMA, dan SMK.
Apabila sekolah tidak memiliki Guru Informatika, peserta pelatihan dapat digantikan oleh guru serumpun MIPA atau guru mata pelajaran lain yang memiliki keterampilan koding, informatika, maupun AI dengan bukti pelatihan yang relevan.
Peserta juga perlu mampu mengoperasikan komputer atau laptop yang terhubung dengan internet dan memiliki akun belajar.id yang terintegrasi dengan Dapodik.
Apakah KKA Wajib Diterapkan Semua Sekolah?
KKA merupakan mata pelajaran pilihan. Sekolah dapat menyediakannya sesuai kesiapan dan sumber daya. Murid juga dapat memilihnya berdasarkan minat, apabila sekolah membuka mata pelajaran tersebut.
Selain sebagai mata pelajaran pilihan, kemampuan koding dan AI dapat diterapkan melalui beberapa pendekatan:
- Terintegrasi dalam mata pelajaran lain, misalnya etika AI dalam Pendidikan Pancasila atau analisis data dalam Matematika.
- Kokurikuler, misalnya proyek teknologi untuk menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah.
- Ekstrakurikuler, seperti klub koding, robotika, atau pengembangan produk digital.
Apakah Sekolah Harus Memiliki Laboratorium Komputer?
Laboratorium komputer sangat membantu, tetapi bukan satu-satunya syarat. Strategi pembelajaran resmi membuka kemungkinan pembelajaran tanpa perangkat digital, menggunakan perangkat digital, dan berbasis internet.
Sekolah yang memiliki perangkat terbatas dapat menggunakan aktivitas unplugged. Murid dapat bermain peran sebagai robot, menyusun kartu perintah, mengelompokkan data, atau menyelesaikan masalah menggunakan diagram alur.
Ketika perangkat tersedia, guru dapat menggunakan aplikasi pemrograman berbasis blok, pengolah data, simulasi, atau alat pengenalan AI sederhana. Penggunaan teknologi harus disesuaikan dengan usia, keamanan, dan kebijakan sekolah.
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sekolah
- Memetakan guru yang memiliki kompetensi atau pengalaman relevan.
- Memeriksa kesesuaian bidang dan sertifikat pendidik.
- Mendorong guru mengikuti pelatihan resmi.
- Menyiapkan perangkat dan jaringan secara bertahap.
- Menyusun jadwal serta model pelaksanaan yang realistis.
- Menerapkan perlindungan data dan keamanan digital.
- Menyediakan pendampingan serta komunitas belajar bagi guru.
Kesimpulan
Koding dan Kecerdasan Artifisial 2026 tidak hanya boleh diajarkan oleh Guru Informatika. Pada SD, guru kelas yang memiliki kompetensi relevan dapat menjadi pengampu. Pada SMP, SMA, dan SMK, Guru Informatika menjadi bidang yang paling dekat, tetapi guru Matematika, MIPA, TIK, dan bidang teknologi lainnya juga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan.
Hal terpenting bukan sekadar nama mata pelajaran yang diampu sebelumnya, melainkan kesesuaian bidang, kompetensi, pengalaman, kesiapan pedagogis, pemahaman etika, dan pengembangan profesional guru.
Disclaimer: Penunjukan guru pengampu tetap mengikuti regulasi terbaru, kesesuaian sertifikat pendidik, keputusan satuan pendidikan, dan arahan Dinas Pendidikan. Artikel ini bukan keputusan penetapan individual guru.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Koding dan AI hanya boleh diajar Guru Informatika?
Tidak. Guru Informatika merupakan bidang yang paling dekat, tetapi guru kelas, Matematika, MIPA, TIK, dan bidang relevan lainnya dapat dipertimbangkan sesuai jenjang, kompetensi, sertifikat pendidik, dan ketentuan yang berlaku.
Apakah guru kelas SD boleh mengajar KKA?
Guru kelas SD dapat mengajar KKA apabila memiliki minat, kompetensi, pengalaman, portofolio, atau pelatihan yang relevan dan ditugaskan sesuai ketentuan satuan pendidikan.
Apakah KKA wajib untuk semua sekolah?
KKA merupakan mata pelajaran pilihan. Sekolah dapat menyediakannya sesuai kesiapan guru, kebutuhan murid, dan sumber daya yang tersedia.
Apakah sekolah harus memiliki laboratorium komputer?
Tidak selalu. Pembelajaran dapat dimulai tanpa perangkat digital melalui permainan, simulasi, kartu perintah, dan aktivitas berpikir komputasional.
Apa syarat mengikuti pelatihan KKA bagi guru?
Persyaratan yang dipublikasikan antara lain minimal S-1 atau D-IV, memenuhi status guru yang ditentukan, mampu menggunakan komputer, serta memiliki akun belajar.id yang terintegrasi dengan Dapodik.
Posting Komentar