Cara Unggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tambahan

Setelah Perencanaan Kinerja sudah disetujui, Anda bisa memulai untuk Pelaksanaan Kinerja melalui ‘Praktik Kinerja serta unggah bukti dukung ‘Pengembangan Kompetensi’ dan ‘Tugas Tambahan’. Berikut panduan cara unggah bukti dukung pada Pelaksanaan Kinerja:

Perlu diketahui!

Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung. Sebagai contoh, bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar (PMM). Silakan akses melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.

unggah bukti dukung ‘Pengembangan Kompetensi’ dan ‘Tugas Tambahan’. Berikut panduan cara unggah bukti dukung pada Pelaksanaan Kinerja

2. Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.


3. Klik ‘Kumpulkan’ untuk mulai mengunggah dokumen Pengembangan Kompetensi 

4. Klik tombol 'Kumpulkan' untuk mengunggah dokumen dari Rencana Hasil Kerja yang telah disetujui dalam penyusunan Perencanaan Kinerja. 

5. Klik 'Unggah' untuk mengunggah dokumen pengembangan kompetensi. Perlu diketahui bahwa jumlah dokumen yang diunggah bersumber dari Rencana Hasil Kerja yang telah disetujui selama penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perlu diketahui!
  • Dokumen yang diunggah memiliki format PDF
  • Dokumen yang diunggah memiliki maksimal ukuran file 10 MB

6. Anda bisa memilih salah satu cara unggah, baik melalui perangkat laptop/komputer Anda maupun melalui Bukti Karya.
Unggah bukti dukung melalui Perangkat / Komputer
  • Klik ‘Unggah Dokumen’ melalui perangkat laptop/komputer.
  • Pilih dokumen bukti dukung yang ingin diunggah melalui perangkat Anda.
  • Klik “Open’ untuk unggah bukti dukung


Unggah bukti dukung melalui Bukti Karya
  • Klik ‘Ambil Karya’ melalui Bukti Karya.
  • Pilih Kategori Karya dari bukti dukung yang ingin diunggah. 

  • Pilih Karya yang ingin diunggah sebagai bukti dukung 



7. Klik 'Kumpulkan' jika dokumen yang diunggah sudah sesuai. Klik 'Edit' jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dan ingin mengunggah kembali dengan dokumen yang benar.


8. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengunggah dokumen pengembangan kompetensi dan akan kembali melakukan kembali di lain waktu.


9. Klik ‘Cek’ untuk melihat tampilan dokumen yang sudah diunggah.


10. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen pengembangan kompetensi dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’. Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 


11. Anda telah berhasil mengumpulkan dokumen pengembangan kompetensi.