Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru dengan Jenjang TK - PAUD

Guru yang dapat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerja untuk Guru dengan Jenjang TK - PAUD. Berikut adalah panduan penyusunan Perencanaan Kinerja melalui Pengelolaan Kinerja:

Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru dengan Jenjang TK - PAUD

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di Platform Merdeka Mengajar melalui desktop atau perangkat laptop.

Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di Platform Merdeka Mengajar melalui desktop atau perangkat laptop


2. Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada ponsel Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop guna mendapatkan tampilan sistem yang lebih optimal. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.

Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada ponsel Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop guna mendapatkan tampilan sistem yang lebih optimal. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.

3. Anda dapat klik ‘Mulai’ pada  pojok kanan atas di halaman Pengelolaan Kinerja untuk memulai penyusunan ‘Perencanaan Kinerja’

Anda dapat klik ‘Mulai’ pada  pojok kanan atas di halaman Pengelolaan Kinerja untuk memulai penyusunan ‘Perencanaan Kinerja’


4. Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai penyusunan rencana kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, Anda dapat klik 'Data sudah sesuai', namun jika data diri tidak sesuai, Anda bisa klik 'Edit'.

Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai penyusunan rencana kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, Anda dapat klik 'Data sudah sesuai', namun jika data diri tidak sesuai, Anda bisa klik 'Edit'.



Perlu diketahui!

  1. Apabila Nama, Satuan pendidikan, & NIP terdapat pembaruan atau ketidaksesuaian, maka Anda bisa menghubungi Operator Sekolah untuk memperbarui data melalui Dapodik.
  2. Pembaruan data pada halaman Pengelolaan kinerja tidak akan mengubah data di Dapodik dikarenakan pembaruan ini hanya untuk kebutuhan Pengelolaan Kinerja.
  3. Pembaruan data pada halaman Pengelolaan kinerja hanya bisa dilakukan satu kali. Pastikan Anda memilih Jenjang Jabatan yang sesuai karena akan mempengaruhi Perencanaan Kinerja.
  4. Untuk Guru dengan status kepegawaian ASN, dapat melakukan pembaruan data diri berupa Pangkat/Golongan, Ruang, dan Jenjang Jabatan.
  5. Untuk Guru dengan status kepegawaian PPPK hanya dapat melakukan pembaruan data diri berupa jenjang jabatan
  6. Untuk Guru selain dari status kepegawaian Non ASN tidak dapat melakukan pembaruan data diri.

5. Selanjutnya, pilih data diri yang ingin disesuaikan, lalu klik 'Simpan'.

Selanjutnya, pilih data diri yang ingin disesuaikan, lalu klik 'Simpan'.


6. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerja di mulai dari Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran  sampai dengan Rangkuman