Jika pada saat login ke SSCASN Pelamar termasuk pada kategori prioritas 3, namun tidak mendapat kuota penempatan, Pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Jika pelamar merupakan Eks THK-II Pelamar pada perioritas 3 dapat mengajukan perubahan prioritas menjadi prioritas 2. Dengan catatan data pelamar harus ada pada database THK-II. Jika pelamar ingin update status menjadi P2 pelamar memilih tombol Pilih Update Status P2. Jika proses update status P2 berhasil akan muncul notifikasi berhasil.
update stutus P3 menjadi P2 (Eks THK-II) |
perubahan prioritas berhasil dilakukan |
3. Update status prioritas yang dijelaksan pada poin ke dua (2) hanya dapat dilakukan apabila pelamar merupakan THK-II.
4. Jika pelamar tetap ingin malanjutkan pendaftaran dengan status pelamar prioritas 3, pelamar wajib men-centang (checklist) pada checkbox lanjutkan pendaftaran sebagai prioritas 3.
5. Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi Call Center : 1-500-997.
6. Pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih tobol selanjutnya. Namun apabila pelamar tidak mendapatkan formasi tombol selanjutnya tidak aktif (disable).