Cek Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Siapkan Berkas ini dan Lengkapi Syaratnya

Cek Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Siapkan Berkas ini dan Lengkapi Syaratnya


Pendaftaran PPPK guru 2022 akan segera dibuka, peserta harap bersiap untuk login ke laman sscasn.bkn.go.id.

Berbagai tahapan telah dilakukan panitia seleksi nasional untuk proses membuka pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftar CPNS dan PPPK termasuk PPPK guru 2022.

Untuk pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id akan dibuka setelah seluruh tahapan awal rekrutmen PPPK guru 2022 selesai dilakukan.

Dalam data yang dirilis, Panselnas telah menyelesaikan tahapan aplikasi penilaian, infrastruktu, referensi program studi dan linieritas.

Progres lanjutan yang harus dilakukan Panselnas adalah ABK, integrasi sistem data, persiapan pendaftaran hingga pendaftaran pada SSCASN dibuka.

"Jadwal resmi Seleksi rekrutmen guru ASN PPPK Tahun 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas," tulis keterangan resmi dari Kemendikbudristek, dikutip Klik Pendidikan.

Sambil menunggu progres yang dilakukan Panselnas hingga proses pendaftaran dibuka, sebaiknya peserta mempersiapkan diri dengan baik.

Di antaranya mengetahui syarat dan berkas yang wajib disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2022.

Syarat Pendaftaran PPPK guru 2022

Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Surat keterangan berkelakuan baik; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan berkas yang wajib disiapkan pendaftar PPPK guru 2022 adalah berikut ini

Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

Melampirkan Contoh link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Itulah syarat dan berkas yang harus disiapkan pendaftar PPPK guru tahun 2022