Artikel Rangkuman dari Pertanyaan yang Sering Ditanyakan di Seri Literasi dan Numerasi

Artikel Rangkuman dari Pertanyaan yang Sering Ditanyakan di Seri Literasi dan Numerasi

1.  Apa itu Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?

Jawab
Program Guru Belajar dan Berbagi seri Literasi dan Numerasi adalah sebuah program dibuat untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seseorang agar memiliki kualitas hidup yang tinggi di dalam suatu masyarakat. Untuk itu harus dimulai dari peningkatan keterampilan literasi dan numerasi bagi para pendidik diantaranya adalah melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan literasi dan numerasi berbasis platform Guru Belajar & Berbagi.

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu menambah dan bahkan mendongkrak pengetahuan, wawasan, cara pandang, sikap dan perilaku kreatif, kritis, dan inovatif, serta kolaboratif para pendidik merespon tantangan kekinian. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh para pendidik dari bimbingan teknis ini akan meningkat pesat apabila diimbangi keinginan dan kemauan yang kuat, dengan belajar mandiri yang dilakukan di luar bimbingan teknis. Apapun yang didapat akan bermanfaat penuh dan berdampak positif terhadap sesama pendidik jika dikembangkan dalam platform berbagi di antara pendidik

2. Siapa yang dapat mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?

Jawab:
Sasaran program pedoman bimbingan teknis literasi dan numerasi berbasis platform Guru Belajar & Berbagi adalah :
  • Guru,
  • Kepala Sekolah,
  • dan Pengawas Sekolah.
di jenjang SD dan SMP di Indonesia maupun guru yang berada di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terutama guru-guru di sekolah penggerak yang akan berperan sebagai peserta yang diharapkan mampu menjelaskan praktik baik tentang pengembangan aktivitas atau kegiatan yang mendorong peningkatan literasi dan numerasi di sekolah dalam bentuk artikel, video, infografis, dan lain-lain yang dapat menjadi inspirasi serta rujukan bagi guru di seluruh Indonesia.

3. Bagaimana cara melakukan pendaftaran?

Jawab:
Untuk melakukan pendaftaran pada program ini peserta pergi ke laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id, kemudian klik tombol masuk menggunakan akun SIMPKB. Setelah itu pilih seri Guru Merdeka Belajar, selanjutnya klik daftar dan pilih jadwal bimtek.

4. Bagaimana ketentuan pelaksanaan program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?

Jawab:
Ketentuan pelaksanaan program Guru Belajar dan Berbagi seri Guru Merdeka Belajar adalah sebagai berikut :
  • Pendaftaran Bimtek tiap-tiap angkatan dapat dilakukan paling lambat adalah pada hari pertama jadwal Bimtek dimulai.
  • Peserta yang sudah tuntas Bimtek maka harus menyelesaikan tugas mandiri dan pengimbasan agar bisa mendapatkan sertifikat.
  • Pengimbasan, dilakukan peserta pada LMS.
Untuk mengetahui jadwal Pendaftaran dan Bimtek, silakan menuju tautan berikut ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-literasi-dan-numerasi/#jadwal

5.  Apa saja tahapan yang tedapat dalam Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?

Jawab:
Tahapan dalam program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi ini yaitu :
  1. Bimtek / Pelatihan
  2. Pengimbasan

6. Bagaimana proses penyelesaian aktivitas bimtek dan pelatihan pada program ini?

Jawab:
Pada dasarnya, setiap setelah selesai dalam sebuah aktivitas/lesson bimtek pada program ini, maka peserta diwajibkan untuk klik tombol Next Lesson  , maka peserta bisa mengikuti aktivitas berikutnya.

7. Apa penyebab sehingga peserta tidak bisa mengikuti bimtek pada program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi ini?

Jawab:
  1. Peserta belum memilih jadwal Bimtek yang tersedia.
  2. Peserta mengakses Pembelajaran sebelum jadwal dimulai.
  3. Peserta bukan Guru SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

8. Apa penyebab peserta tidak dapat mengikuti tahap pengimbasan?

Jawab:
  1. Peserta belum menuntaskan bimtek.
  2. Peserta tidak mendapatkan nilai post test minimal 70.

9.  Apa penyebab sehingga peserta tidak bisa mendownload sertifikat?

Jawab:
  1. Peserta belum menuntaskan tahap Bimtek.
  2. Peserta belum melakukan pengimbasan.

10. Bagaimana jika peserta tidak menuntaskan program sampai batas waktu yang telah ditentukan?

Jawab:
Peserta yang tidak tuntas mengikuti program sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, atau peserta yang mengerjakan Tes Akhir dengan kesempatan mengerjakan sebanyak 3 kali dengan capaian nilai kurang dari 70, maka :
  1. Peserta dianggap tidak tuntas mengikuti pembelajaran.
  2. Peserta tidak dapat mendownload sertifikat.

11.  Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala teknis?

Jawab:
Dalam mengikuti program ini, peserta diharapkan telah mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan seperti laptop, tab, atau handphone, serta koneksi internet yang stabil. Bila terjadi koneksi putus pada saat mengerjakan aktivitas dalam program ini, peserta akan mengulang kembali dari awal pada tiap-tiap aktivitas yang sedang dilakukan disaat koneksi terputus.

12. Bagaimana proses pengimbasan?

Jawab:
Dalam pengimbasan, peserta harus mendapatkan nilai post test minimal 70% (2x mengulang) sebagai prasyarat. Kemudian peserta harus mengisikan narasi Pengimbasan, baru selanjutnya peserta mengnyematkan URL media sosial terkait Pengimbasan pada LMS.

13. Apa yang akan didapatkan jika mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Literasi dan Numerasi?

Jawab:
Dengan adanya pedoman bimbingan teknis literasi dan numerasi berbasis platform Guru Belajar & Berbagi, secara umum diharapkan dapat menghasilkan gambaran kegiatan dan program yang berisi miskonsepsi, konsepsi dasar, implementasi, dan praktik baik sebagai referensi guru lainnya dalam upaya meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi di Indonesia. Adapun secara khusus hasil yang diharapkan dari kegiatan bimbingan teknis ini diantaranya :
  1. Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi guru pendidikan dasar.
  2. Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi kepala sekolah pada pendidikan dasar.
  3. Peningkatan keterampilan dasar literasi dan numerasi pengawas sekolah pada pendidikan dasar.
  4. Mewujudkan keberlanjutan proses pembelajaran berbasis literasi dan numerasi sesuai dengan tingkatan kelas di jenjang pendidikan dasar.
Selain itu, peserta yang sudah lulus bimtek akan mendapatkan sertifikat.