Ini Dia Link Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022, Simak Cara Daftarnya juga

Ini Dia Link Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022, Simak Cara Daftarnya juga

Pemerintah tengah melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Tiap instansi harus melakukan pendataan tenaga honorer paling lambat 30 September 2022.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.

Portal ini dibangun agar tenaga non-ASN bisa melakukan konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

"Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN," kata Suharmen, dalam keterangan resmi, Kamis (25/8/2022).

Suharmen menegaskan tiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing. Sedangkan tenaga non-ASN diarahkan untuk memeriksa pengumuman tersebut.

"Jika tidak terdata maka dapat mengajukan usulan pendataan," kata Suharmen.

Bagi instansi yang terdapat pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi, maka dipersilakan bersurat kepada BKN untuk penambahan waktu. Pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan.

"Adanya mekanisme tambahan ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN," kata Suharmen.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, pendataan ini dilakukan agar ada persamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Alex menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini.

Alex mengatakan, setelah pemetaaan ini utuh, maka akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan sesuai kebutuhan formasi. Saat ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama terkait kebutuhan guru hingga tenaga kesehatan. Sumber: cnbcindonesia.com