Sejarah Kementerian Komunikasi dan Informatika KOMINFO

Sejarah Kementerian Komunikasi dan Informatika KOMINFO

Sejarah Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada awalnya bernama Departemen Penerangan. Pembentukan Departemen Penerangan ditandai dengan penetapan Mr. Amir Sjarifoeddin sebagai Menteri Penerangan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945.

Saat Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum.

Pada saat Abdurrahman Wahid menjadi Presiden RI di tahun 1999, Departemen Penerangan dilikuidasi dan dibentuk Badan Informasi Komunikasi Nasional (BIKN) melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1999.

Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati, dibentuklah Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001. Selain itu juga dibentuklah Lembaga Informasi Nasional (LIN).

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  dikeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2005 yang menggabungkan Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, Lembaga Informasi Nasional, dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) serta ditambahkan direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Seluruh penggabungan ini menghasilkan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).

Pada 2009 saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II, Depkominfo diubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara Ditjen Pos dan Telekomunikasi dipecah dua menjadi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, dan Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, lalu Ditjen Aplikasi Telematika berganti nama menjadi Ditjen Aplikasi Informatika.

Sedangkan Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dan Badan Informasi Publik dilebur kembali menjadi Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik.

Sejarah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang pada awalnya Ditjen Aplikasi Telematika (Ditjen Aptel) didirikan dalam rangka pengembangan Information and Communication Technology (ICT) yang efektif di Indonesia.

ICT tidak dapat dilepaskan dari unsur 3C, yakni Communication, Computer, dan Content yang kemudian digagas sebagai logo Kemkominfo yang merupakan susunan tiga huruf C dalam gradasi warna biru.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ditjen Aptika memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

Struktur Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika terdiri dari:

1. Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika,
2. Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika,
3. Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan,
4. Direktorat Pemberdayaan Informatika,
5. Direktorat Ekonomi Digital, dan
6. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.