Melengkapi Biodata Diri PPG Daljab 2022

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri

👉 Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

👉  Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung

👉  Klik pada tombol Lengkapi Profil

  1. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

  2. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri

  3. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

  4. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan

  5. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

  6. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

  7. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

  8. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

  9. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

    Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

  10. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

  11. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

  12. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

  13. Klik Simpan

  14. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

  15. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

  16. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

  17. Klik Simpan

  18. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya