Rekkrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan Pendidikan Non Formal Provinsi

Rekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Periode 2022-2025

REKRUTMEN CALON ANGGOTA BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NON FORMAL PROVINSI PERIODE 2022-2025

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Periode 2022-2025 mengundang Bapak/Ibu yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik;
4. Tidak pernah dihukum/sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
5. Tidak merangkap jabatan struktural/pimpinan di perguruan tinggi/sekolah/madrasah dan satuan pendidikan lainnya;
6. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta);
7. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi; dan
8. Usia minimal 35 Tahun.

B. Syarat Khusus

1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
2. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
3. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait  di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik / tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong  Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF); dan
4. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi)

C. Tahapan Seleksi 

1. Seleksi penilaian administrasi;
2. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online;
3. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
4. Seleksi Essay dan Wawancara; dan
5. Pengumuman kelulusan.

D. Tatacara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui e-form pada laman http://tiny.cc/seleksi_banp_2225
2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

3. Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB); 
d. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah;
e. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi pemerintah;
f.  Daftar riwayat hidup (curriculum vitae). Format CV dapat diunduh di http://tiny.cc/format_cv_banp;
g. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)

4. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
a. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
b. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
c. Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
d. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai anggota BAN PAUD dan PNF.
Format Surat Pernyataan dapat diunduh di http://tiny.cc/format_sp_banp

Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian).

E. Daftar BAN PAUD dan Provinsi yang Membuka Pendaftaran

Daftar BAN PAUD dan Provinsi yang Membuka Pendaftaran

Catatan *): 
Sumatera Barat telah selesai melaksanakan seleksi tahap I di Tahun 2019. Peserta yang telah lolos di tahap I, melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan melampirkan kembali syarat umum dan khusus sebagaimana tertuang  di poin A, B dan D pada e-Form pendaftaran

F. Jadwal Kegiatan

Jadwal Kegiatan ekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Periode 2022-2025

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

G. Ketentuan Lain-lain
1. Berkas administrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

2. Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;

3. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman resmi BAN PAUD dan PNF https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;

4. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;

5. Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/ kelulusan sebagai peserta/ pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia;

6. Keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan perundang-undangan; dan

7. Dalam membutuhkan penjelasan terkait teknis administratif, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Periode 2022-2025 melalui fitur Kontak dalam laman https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/hubungi-kami atau di alamat e-mail info@banpaudpnf.or.id.