REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD)

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi PLD

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

C. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2021 adalah sebagai berikut:



D. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir;
7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
9. Klik tombol ”Kirim”.
10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

E. Keterangan

1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
2. Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
3. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
4. Seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Info lengkap Tata Cara PendaftaranPedamping Lokal Desa