Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2021 Bagi Peserta Retaker

Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan itu, kami sampailcan beberapa hal sebagai berikut:

1. Uji Pengetahuan (UP)-UKMPPG bagi peserta retaker akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 16 s.d 17 Oktober 2021. Jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.

2. Pendaftaran peserta retaker UP-UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d. Rabu 6 Oktober 2021 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.

3. Biaya UP-UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.

4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.

5. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta retaker melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan path tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2021.

6. Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Selanjutnya kami mohon agar Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut kepada peserta retaker UKMPPG di instansi masing-masing. Selain itu juga diharapkan agar Bapak/Ibu dapat mendukung seluruh rangkaian kegiatan persiapan UP-UKMPPG dengan memberilcan pendampingan kepada peserta. 


Lihat Gambar