Ketentuan Peserta Sebelum Seleksi, Pelaksanaan Seleksi dan Setelah Seleksi Kompetensi PPPK

Dalam pelaksanaan Tempat Uji Kompetensi PPPK 2021 terdapat Tes Uji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural dan Tes Wawancara berbasis Komputer.

Ketentuan Peserta Sebelum Seleksi, Pelaksanaan Seleksi dan Setelah Seleksi Kompetensi PPPK


Ketentuan Peserta Seleksi Ujian Uji Kompetensi Tahap I Sebelum seleksi, waktu Ujian dan Setelah Ujian Kompetensi sebagai berikut:

KETENTUAN PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DENGAN CAT-UNBK

Pra Seleksi

  1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  2. Peserta yang hadir lebih awal dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan dengan memperhatikan protokol kesehatan
  3. Registrasi peserta dilakukan 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi;
  4. Peserta mempersiapkan dokumen Kesehatan: swab antigen minimal H-1 atau pelaksanaan antigen di tempat sebelum memasuki ruangan dan sertifikat vaksin minimal tahap 1.

Pelaksanaan Seleksi dengan CAT-UNBK

  1. Peserta seleksi PPPK JF Guru harus memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
  2. Tidak melepas masker selama proses seleksi
  3. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
  4. Peserta Membawa alat tulis pribadi dan tidak boleh meminjam dari peserta lain;
  5. Peserta memasuki ruangan setelah diperbolehkan oleh Pengawas;
  6. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari panitia;
  7. Peserta yang telah menyelesaikan seleksi kompetensi dapat meninggalkan ruangan secara tertib;
  8. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa: buku-buku dan catatan lainnya; kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint; makanan dan minuman; senjata api/tajam atau sejenisnya;
  9. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang: pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seijin pengawas seleksi; bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian; menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian; keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari pengawas; merokok dalam ruangan ujian.
  10. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.

Pasca Seleksi Kompetensi

  1. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia;
  2. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.